Banyak Keluhkan Infrastuktur, Shemmy Akan Perjuangan Aspirasi Masyarakat Kota Bontang
Garda.co.id, Samarinda– Setelah melaksanakan Resap Aspirasi (Reses) Masyarakat di Kota Bontang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari mengungkapkan permasalahan mendesak yang ada di Kota Bontang yaitu belum optimalnya sektor infrastruktur yang ada
Hal tersebut disimpulkan setelah ia menjalani Reses Masa Sidang I tahun 2024 di 15 titik rumah warga yang berada di Kota Bontang
“Terkait Infrastruktur di tiap wilayah pemukiman, ini aspirasi masyarakat yang mendesak,” terangnya
Namun, Politisi Perempuan itu menyampaikan kendala dalam menangani permasalahan yang telah disampaikan masyarakat. Adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020.
Pergub tersebut tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggung jawaban belanja bantuan keuangan pemerintah daerah. Di dalamnya mengatur tentang bantuan keuangan sebesar Rp. 2,5 Miliar per paket kegiatan.
“Jadi kami tidak bisa membantu pekerjaan yang nilainya di bawah Rp. 2,5 miliar,” bebernya
Shemmy mengaku nominal tersebut terlalu besar untuk menyerap aspirasi yang telah di ajukan warga di daerah pemilihannya. Ia pun mengambil langkah dengan berkordinasi pada DPRD Kota Bontang untuk bisa membantu merealisasikan aspirasi tersebut.
“Alternatifnya karena kewenangan kami di batasi oleh pergub untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur lingkungan yang volume pekerjaannya rata rata Rp. 2,5 Miliar, kita akan koordinasikan dengan teman teman di DPRD Kota untuk bisa membantu penyelesaiannya lewat anggaran Kota Bontang,” tutupnya (Dery/Adv/DPRDKALTIM)