PariwaraPEMKOT SamarindaPemkot Samarinda

Bahas Rencana Penanggulangan Bencana Kota Samarinda, Pemkot Harap Jadi Masukan dalam RPJMD 2025-2029

Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda merumuskan rencana penanggulangan bencana yang lebih efektif dalam Focus Discusion Group (FGD) yang digelar di Ruang Mangkupelas, Balaikota Samarinda, pada Rabu (20/5/2024)

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk mengidentifikasi risiko bencana yang dapat terjadi di Kota Tepian tercinta.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa pentingnya FGD ini sebagai bagian dari pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Kegiatan ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” tutur Andi Harun, sekaligus membuka acara.

Fokus utama dalam FGD tersebut, ialah membahas tentang berbagai aspek penanggulangan bencana di Samarinda untuk lima tahun kedepan, mulai dari pemetaan resiko bencana, upaya pencegahan, operasi tanggap darurat, hingga jalur evakuasi dalam keadaan darurat.

Pria yang kerap disapa AH tersebut berharap diskusi ini akan menghasilkan masukan berharga bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Samarinda 2025-2029.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam RPJMD Kota Samarinda tahun 2025-2029 sebagai upaya pengurangan risiko bencana, sekaligus untuk meningkatkan kapasitas pencegahan dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana,” ujar AH.

Dalam dokumen studi resiko bencana Samarinda tahun 2022-2026, ada tiga bencana utama yang menjadi prioritas yaitu, banjir, longsor, dan kebakaran. Ditambah lagi dengan dampak perubahan iklim, ketiga bencana ini menjadi fokus utama penanggulangan.

“Berdasarkan dokumen kajian risiko bencana Kota Samarinda tahun 2022-2026, ada tiga bencana yang kerap terjadi dan memiliki risiko tinggi di Kota Samarinda, yaitu banjir, tanah longsor, dan kebakaran ditambah dengan fenomena perubahan iklim. Maka, ketiga bencana ini menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab kita semua,” jelas Andi Harun.

BACA JUGA :  PSU Telah Selesai Dilaksanakan, Ekti Harap Sinergi Pemda Dan Pemprov Dapat Terjadi

Andi Harun menekankan bahwa hasil dari dokumen rencana penanggulangan bencana yang akan dibahas ini akan mempermudah koordinasi penanggulangan bencana antar instansi dan seluruh institusi di Kota Samarinda.

Dirinya berharap dokumen tersebut dapat menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD serta sebagai panduan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menghadapi bencana.

“Dengan adanya dokumen rencana penanggulangan bencana Kota Samarinda Samarinda yang akan dibahas hari ini tentu akan mempermudah koordinasi penanggulangan bencana antar instansi dan seluruh institusi di Kota Samarinda,” pungkasnya.

Back to top button