Andi Yusup Memandang Pentingnya Keterbukaan Informasi Untuk Pembangunan.
Garda.co.id, PPU – Ketua Komisi I Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusup mengaku bahwa keterlibatan dan partisipasi masyarakat merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di PPU.
“Kita mengakomodir aspirasi dari warga masyarakat, dan tentu juga tidak lupa dari teman-teman anggota DPRD sebagai inti dari aspirasi yang sudah disampaikan kepada pihak eksekutif,” kata Andi Muhammad Yusup.
Perbaikan proses perencanaan juga dilaksanakan dalam rangka mengakomodir aspirasi anggota DPRD, selain bisa menggunakan Musrenbang, juga diagendakan melalui Reses Masa Sidang yang mengagendakan penyelarasan program kegiatan dengan anggota DPRD, melalui pertemuan antara jajaran Pemkab dengan pimpinan komisi dan fraksi.
“Dengan memperbaiki proses perencanaan, diharapkan mampu meningkatkan substansi dan konsistensi perencanaan pembangunan,” imbuhnya.
Disebutkan, bahwa tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2018-2023, ada permasalahan, tantangan dan isu strategis pada saat menyusun dokumen perencanaan lima tahunan (RPJMD) tersebut, yaitu masih ada sasaran daerah yang belum tercapai. (DPRDPPU/adv/mr)