Aktivitas Perusahaan Kerap Gunakan Ruang Publik, Pengawasan Dan Tindak Tegas Pun Jadi Harapan
Garda.co.id, Samarinda – Keluhan masyarakat Kaltim kian nyaring terdengar. Di sejumlah wilayah, kerusakan jalan terus terjadi akibat lalu-lalang truk hauling milik perusahaan tambang dan perkebunan.
DPRD Kalimantan Timur pun angkat suara. Mereka menegaskan bahwa jalan umum bukanlah milik korporasi, melainkan hak publik yang wajib dijaga dan dilindungi.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, mengatakan pemerintah dan instansi penegak hukum harus tindak tegas perusahaan yang masih melakukan aktivitasnya di jalan umum.
“Ini soal hak masyarakat atas infrastruktur yang layak. Jalan umum itu dibangun dengan uang negara, untuk kepentingan rakyat, bukan jadi jalur logistik perusahaan tambang,” jelasnya.
Undang undang sudah menegaskan bahwa perusahaan harus membangun dan menggunakan jalan khusus atas aktivitasnya.
Atas hal tersebut, Guntur menegaskan bahwa aturan hukum sudah sangat jelas. Dirinya pun menyambut baik langkah Gubernur Kaltim jika menerapkan hal serupa.
“Prinsipnya sederhana: perusahaan harus mandiri. Jangan bebankan kerusakan jalan kepada negara, apalagi pada rakyat yang jadi korban ketidaknyamanan,” ujarnya.
Atas aktivitas perusahaan dalam jalan umum, tidak menutup kemungkinan membuat jalan menjadi rusak dan kecelakaan lalu lintas pun tak di elakan. Kejadian ini juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi.
“Kita tidak anti-investasi. Tapi jangan sampai rakyat dikorbankan. Pembangunan harus berkeadilan,” imbuhnya.
Sebelum menutup, Guntur pun mendesak pemerintah untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas tersebut dan tindak tegas jika masih ada yang melanggar. Guntur menilai, dengan hal ini menjadi komitmen dalam melindungi masyarakat. (Dry/Adv/DPRDKaltim)







