PariwaraPEMKOT SamarindaPemkot Samarinda

Akhirnya, Gedung Plaza 21 Bakal Disulap Jadi Gedung Parkir Bertingkat

Garda.co.id, Samarinda – Gedung Plaza 21 di pusat perbelanjaan Citra Niaga kembali dibahas melalui rapat bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Selasa (27/5/2024) pagi, di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Samarinda.

Gedung Plaza 21 yang berlokasi di Citra Niaga tersebut menyorot perhatian publik lantaran berdiri ditengah tengah kawasan yang baru saja direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan modern.

Dalam rencana pemanfaatan aset tersebut, gedung Plaza 21 tadinya akan diubah menjadi bangunan perhotelan. Bahkan terdapat salah satu investor yang berminat menyulap Plaza 21 menjadi hotel bintang tiga.

Namun setelah dipertimbangkan kembali,
Andi Harun mengurungkan rencana Kerjasama dengan investor tersebut dan memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan hotel yang akan dilakukan. Menurutnya hal tersebut tidak sebanding dengan nilai aset yang dimiliki oleh pemerintah.

Nilai pasar jual diras tidak sebanding dengan luasan tanah saat ini dan juga nilai pasar sewa, aset bangunan yang nilainya mencapai Rp 31,234 miliar. Andi Harun akhirnya memutuskan untuk mengambil alih gedung Plaza 21 untuk dikelola sendiri sebagai kantong parkir.

“Jadi sepakat gedung ini akan kita kelola menjadi tempat parkir,” ucap pria yang kerap disapa AH tersebut.

Andi harun langsung meminta kepada Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Samarinda untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar membuat desain perencanaan untuk gedung parkir nanti.

Mengingat kondisi gedung Plaza 21 sekarang dengan melihat struktur dan usia bangunan sudah tidak memungkinkan untuk dijadikan gedung parkir bertingkat.

“Jadi perlu untuk dibuat desain perencanaan dari awal lagi dengan bangunan 4 lantai. Dimana lantai satu hingga tiga untuk parkir dan lantai empat bisa saja kita buat cafe atau resto dengan konsep rooftop,” sarannya.

BACA JUGA :  Sulasih Sebut Adanya Kolaborasi Yang Kuat Dengan Disperindakop Dapat Mengembangkan UMKM Lokal

Desain perencanaan ini sudah termasuk biaya estimasi untuk membangun gedung parkir yang baru. Karena AH menginginkan pembangunan fisiknya sudah bisa dilakukan mulai tahun 2025 mendatang melalui Dinas PUPR.

“Jadi berpikirnya bukan hanya untuk mencari keuntungan saja, melainkan dikawasan ini juga saat sekarang memang butuh area parkir,” tutupnya.

Back to top button