Ahmad Yani Tegaskan Pentingnya Kehadiran Kepala Daerah dalam Bahas Pemekaran Desa: Demi Rakyat, Jangan Ada yang Diwakilkan
Garda.co.id, Kukar – Di tengah semangat memperkuat pemerintahan desa dan mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, kembali menyuarakan hal yang sangat prinsipil: pentingnya keseriusan semua pihak dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran desa.
Ahmad Yani, politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi IV DPRD Kukar, menyoroti langsung prosedur yang menurutnya harus dijaga kehormatannya. Ia meminta agar dalam rapat paripurna lanjutan nanti, Pemerintah Kabupaten Kukar hadir secara langsung untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi terhadap tujuh Raperda pemekaran desa.
“Agenda sepenting ini tidak bisa diwakilkan sembarangan. Jika Bupati berhalangan, Wakil Bupati yang seharusnya hadir. Itu sebabnya kita punya struktur kepemimpinan. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut komitmen politik dan etika pemerintahan,” tegasnya usai mengikuti Rapat Paripurna, Senin (16/6/2025).
Bagi Ahmad Yani, kehadiran kepala daerah dalam forum DPRD bukan sekadar formalitas. Ia menilai bahwa kepala daerah harus tampil langsung sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap warga desa yang menanti kepastian hukum dari status mereka.
“Pemekaran desa bukan hanya soal memecah wilayah administratif. Ini menyangkut kehidupan masyarakat secara langsung. Kehadiran pimpinan daerah jadi simbol keseriusan kita menjawab kebutuhan warga,” lanjutnya.
Ahmad Yani menegaskan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda ini harus diiringi dengan komitmen kerja yang kuat. Menurutnya, pansus bukan sekadar forum pembahasan teknis, tapi wadah untuk menyusun masa depan tata kelola desa yang lebih adil dan efektif.
Ia juga menekankan, jika Raperda ini berhasil disahkan menjadi Perda, maka desa-desa persiapan bisa segera ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif.
Dengan begitu, perencanaan pembangunan bisa mulai berjalan, dari infrastruktur dasar, pengangkatan perangkat desa, hingga distribusi dana desa.
“Jangan sampai setelah dimekarkan, justru pelayanan jadi semakin jauh. Kita ingin desa baru justru mendekatkan rakyat dengan pemerintah. Itu intinya,” kata Ahmad Yani.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil V (Loa Kulu dan Loa Janan), ia sangat memahami bagaimana warga di lapangan berharap pada pemerintahan yang lebih dekat dan responsif. Itulah sebabnya, ia mendorong pembahasan Raperda ini tidak hanya cepat, tapi juga benar-benar matang.
Di akhir pernyataannya, Ahmad Yani menggarisbawahi pentingnya pembangunan sarana penunjang desa yang baru terbentuk. Menurutnya, kantor desa, jalan penghubung, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga fasilitas olahraga, harus dirancang dengan baik.
“Jangan hanya sah di kertas. Kita ingin masyarakat benar-benar menikmati hasilnya. Ketika pelayanan lebih cepat, pembangunan lebih merata, maka kesejahteraan itu akan terasa nyata,” tutupnya.
Dengan suara yang lantang namun berpijak pada kepentingan rakyat, Ahmad Yani menunjukkan bahwa di balik proses legislatif, ada perjuangan yang benar-benar dilandasi cinta kepada masyarakat desa. (Adv/fa)






