Agus Suwandy Harap Pelaku Usaha Kecil Di Sekolah Tidak Dikenakan PBB
Garda.co.id, SAMARINDA – Sejumlah usaha yang berada lingkungan sekolah di Kota Samarinda tuai sorotan lantaran mendapatkan beban pajak yang dikenakan kepada mereka. Beberapa pemiliki usaha pun menyampaikan keluhannya mengenai kebijakan tersebut yang dirasa memberatkan mereka.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua I Komisi DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyampaikan perlunya peninjauan kembali terhadap kebijakan tersebut mengingat posisi usaha tersebut berada di lingkungan sekolah.
“Warung-warung sekolah ini merupakan usaha kecil yang mendukung kebutuhan siswa dan guru. Beban pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi keluhan utama yang dirasakan memberatkan,” sebutnya.
Agus mempertanyakan kaitan kebijakan tersebut dengan usaha di lingkungan sekolah. Menurutnya, pungutan pajak terhadap usaha kecil seperti kantin di sekolah dapat memengaruhi keberlanjutan usaha tersebut.
“Saya akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Samarinda dan dinas terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menekan pengelola usaha kecil,” tutur Agus.
“Dengan bantuan sebesar itu, seharusnya ada kebijakan yang lebih berpihak pada usaha mikro, terutama yang mendukung pendidikan,” lanjutnya.
Lanjut, Agus meminta pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang transparan dan memastikan aturan pajak sejalan dengan prinsip keadilan.
Dirinya berharap keluhan pemilik usaha dapat direspons cepat oleh pemerintah daerah dan memberikan kepastian, bahwa kebijakan pajak yang diterapkan tidak menambah beban usaha mereka.
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini proporsional dan tidak memengaruhi usaha kecil yang menjadi bagian dari ekosistem pendidikan,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






