Afif Soroti Tingginya Angka Pengangguran Di Kaltim, Nilai Tidak Sebanding Dengan Pendapatan Daerah
Garda.co.id, Samarinda – Pembangunan daerah di Kalimantan Timur terus dilakukan, hal ini diimbangi dengan peningkatan sektor perekenomian. Namun dari tingginya perekonomian di Kalimantan Timur ternyata tetap memiliki segudang catatan buruk yang perlu ditanganin khususnya pengangguran.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Raihan Harun menyampaikan meski Kaltim menyumbang 48,4% dari PDRB Pulau Kalimantan, Afif melihat masih banyakanya masyarakat mengalami kesenjangan sosial.
“Kaltim menghasilkan sebagian besar ekonomi di Kalimantan, tapi warga lokal tetap sulit mendapat pekerjaan dan masih banyak yang hidup dalam kemiskinan. Ini harus jadi alarm,” terangnya.
Sebagai informasi, Data menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan dari 6,11% (2023) menjadi 5,78% (2024), namun jumlah penduduk miskin tetap tinggi, sebanyak 221.340 jiwa. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka di angka 5,14%, melewati rata-rata nasional sebesar 4,91%.
“Ini paradoks: daerah kaya sumber daya, tetapi warganya justru dirugikan. Pemerintah perlu gerak cepat untuk membuka lebih banyak lapangan kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Afif mempertanyakan efektivitas pendapatan daerah dari pos “lain-lain pendapatan daerah yang sah”, yang baru terealisasi 72,2% dari target Rp202,4 miliar. Dirinya menyoroti kinerja BUMD, bahkan menegaskan kemungkinan pergantian pemimpin jika kinerja tak kunjung membaik.
Afif juga mengevaluasi penggunaan belanja daerah seperti program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan peningkatan mutu pendidik yang dinilai belum optimal.
Dirinya meminta pemerintah untuk menyediakan data jumlah rumah yang telah direhabilitasi melalui APBD maupun CSR secara rinci.
Afif menyoroti Silpa anggaran sebesar Rp2,597 triliun, menurutnya angka tersebut menjadi cerminan atas lemahnya realisasi belanja, sekaligus potensi yang belum dimanfaatkan untuk memacu perekonomian lokal. Dirinya meminta agar laporan pertanggungjawaban dibuat lebih transparan dan akuntabel khususnya terhadap pemakaian anggaran.
Afif mendorong pemerintah untuk melakukan sinergi dengan perguruan tinggi dan lembaga riset lokal agar inovasi dan hasil penelitian bisa diimplementasikan dalam kebijakan daerah.
“Jika riset dari kampus bisa disalurkan dalam perencanaan pembangunan, maka kebijakan akan lebih tepat sasaran dan meningkatkan produktivitas lokal,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)







