DPRD KALTIMPariwara

Guru BK Kurang Perhatian, Rusman Usul Setiap Sekolah Punya Ruang Konseling

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub mengaku prihatin atas kondisi guru bimbingan konseling (BK) yang tidak mendapat dukungan secara optimal dalam satuan pendidikan.

 “Hal ini saya sampaikan kemarin saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait eksistensi profesi bimbingan konseling dalam upaya pembangunan Indonesia bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Kota Samarinda,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Senin (23/10/2022).

Rusman pun mencontohkan, di SMK Negeri 15 Samarinda, guru BK hanya berjumlah lima orang, sementara siswa yang harus ditangani mencapai ribuan. Hal serupa juga terjadi di SMP Negeri 2 Samarinda, yang hanya memiliki dua orang guru BK. 

“Belum lagi kondisi ruang konseling yang kurang proporsional, seperti di SMK Negeri 15, ruangannya cuma 2,5 x 4 meter, kurang memadai untuk menangani ribuan siswa,” bebernya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga sangat menyayangkan atas persepsi guru lain terhadap guru BK, yang seolah-olah semua problematika siswa harus ditangani oleh BK. Padahal, seharusnya setiap guru mata pelajaran juga bisa membantu menyelesaikan masalah siswa.

“Di sisi lain, kami menyadari bahwa problem sosial siswa saat ini semakin bervariasi dan kompleks,” kata Rusman.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar ada semacam klinik konseling yang langsung dikelola oleh dinas pendidikan, sehingga ada masalah-masalah krusial yang memang tidak bisa ditangani oleh satuan pendidikan, maka bisa dirujuk ke klinik tersebut.

“Saya berharap ada solusi dan rekomendasi untuk meningkatkan eksistensi profesi bimbingan konseling di Kaltim,” harap wakil rakyat asal Kota Tepian itu.

Rusman juga menyampaikan bahwa, pihaknya akan memasukkan usulan tersebut sebagai bagian dari item tersendiri dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Pendidikan.

BACA JUGA :  Gelar Napak Tilas Perjuangan, Dinsos Kaltin Ingin Ingatkan Nilai Kepahlawanan

“Terinspirasi juga dalam persoalan ini, kami melakukan revisi Perda pengelolaan pendidikan. Ada poin tersendiri, misalnya satuan pendidikan harus wajib punya ruang konseling,” tutupnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button