DPRD KALTIMPariwara

Tiyo Harap Pemerintah Pusat Evaluasi Kembali Naiknya Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Garda.co.id, Samarinda – Rabu 26 April 2023 lalu, PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS) secara resmi mengumumkan naiknya tarif ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda untuk peningkatan pelayanan para pengguna.

Peningkatan tarif Jalan Tol yang pertama hadir di Benua Etam itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.398/KPTS/M/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Hal ini pun menuai banyak kritik dan tanggapan dari berbagai pihak, tak terkecuali Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono.

Selaku wakil rakyat ia berharap Pemerintah Pusat kembali melakukan evaluasi terhadap kebijakan perubahan tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

“Jangan sampai naiknya tarif Jalan Tol tapi pelayanan tidak maksimal terutama pada beberapa titik yang rawan dan sangat bahaya ketika dilalui masyarakat,” katanya saat diwawancarai, Jumat (28/4/2023).

Meskipun kenaikan tarif Jalan Tol merupakan kebijakan pemerintah pusat, Tiyo (sapaan akrab Nidya Listiyono, Red.) akan terus berusaha untuk menyuarakan hal tersebut agar menjadi bahan pertimbangan.

“Hari ini saja sudah banyak pengendara menggunakan jalan Bukit Suharto karena jika menggunakan Jalan Tol mereka mengeluarkan biaya yang besar, kalau dihitung-hitung tarif tol cukup untuk beli BBM PP (Pulang Pergi, red.) lewat jalan umum” ujar Tiyo.

Sementara itu, sebut Tiyo, kenaikan tarif Jalan Tol tentu akan berpengaruh terhadap perkekonomian masyarakat Kaltim. “Sekali lagi kenapa ini harus dievaluasi karena harus juga mempertimbangkan roda ekonomi, apakah nanti jumlah kendaraan meningkat atau menurun,” pungkasnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Kemunduran Sosial Terjadi Saat Gotong Royong Mulai Ditinggalkan
Back to top button