Reses Ketua DPRD PPU Terima Keluhan Infrastruktur Hingga SDM

Garda.co.id, Penajam Paser Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan reses masa persidangan II Tahun 2023. Puluhan orang warga memadati lokasi reses dan tampak reses Ketua DPRD Syahrudin M Noor dihadiri Kapolsek Waru AKP Muklas, Danramil Waru Kapten Iman Syafi’i, Kepala Desa Sesulu Rahman dan Lurah Waru Zul Fahmi, Selasa (21/03/2023) malam.
Penangulangan banjir merupakan salah satu yang banyak diusulkan warga saat kegiatan reses. Infrastuktur jalan usaha tani dan juga mengenai penerangan jalan umum (PJU).
Selain itu warga juga mengusulkan pelatihan untuk peningkatan kualitas (Life Skill) Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi IKN Nusantara, keluhan permasalahn sampah yang ada di Pasar Waru serta usulan tempat pelelangan ikan (TPI) hingga memuculkan kembali program rumah layak huni yang dulu disebut Rumah Pra Sejahtera.
“Terkait banjir sudah kami usulkan di tingkat musrenbang tingkat Kecamatan. Bahkan itu usulannya adalah nomor yang tertinggi karena persoalan banjir ini urgent. Kami juga mengusulkan menghidupkan kembali rumah layak huni atau yang dulu disebut namanya rumah pra sejahtera bagi masyarakat yang kurang mampu dan belum memiliki rumah,” kata Lurah Waru Zul Fahmi.
Sementara itu Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mengatakan usulan warga yang paling krusial terkait masalah banjir. Pasalnya, permasalahan banjir memang berulang kali masyarakat menyampaikan kepada DPRD. DPRD bersama Pemerintah Daerah PPU telah menggangarkan untuk tahun 2023 ini terkait permasalahan banjir tersebut.
“Mudah-mudahan tahun ini karena memang anggarannya sudah ada. Bersama TNI kita akan melakukan normalisasi sungai sesulu karena sungai itu sudah dangkal. Kita juga akan buat kanal-kanal supaya tidak lagi menjadi langganan banjir setiap tahunnya,” kata Syahrudin.
Selain itu Syahrudin juga menegaskan persoalan Pasar Waru yang ada di Desa Sesulu perlu diselesaikan agar pasar tersebut bisa segera digunakan masyarakat yang menjadi kewenangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU.
“Sampai saat ini kan belum bisa fungsikan, tanahnya sudah ada dibebaskan pemerintah tetapi karena yang terbangun di sana masih lapak basah maka masih jadi kendala. Maka perlu juga dibangun lapak kering agar pasar itu bisa difungsikan. Pasar yang ada saat ini sudah tidak layak dan sudah terlewat penuh bahkan banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya, selain itu sampah juga menjadi permasalahan,” tegas Syahrudin. (Ma/Adv)






