DPRD SamarindaPariwara

Proyek Pembangunan Terowongan Gunung Manggah Belum Berjalan

Garda.co.id, Samarinda – Rencana pembangunan terowongan Gunung Manggah yang menghubungkan Jalan Kakak dan Jalan Sultan Alimuddin, hingga kini belum juga dilaksanakan. Padahal, proyek ini dimaksudkan untuk mengurai kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di daerah itu.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyatakan saat ini seharusnya sudah ada proses pelaksanaan pembangunan. Hal itu sesuai dengan apa disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kota Samarinda dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuang itu mengaku khawatir jika proyek pembangunan terowongan Gunung Manggah itu mangkrak. Makanya dia mendesak kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk segera mendorong kontraktor untuk memulai pengerjaan.

“Ini mengingat waktu yang ditargetkan hanya 18 bulan, dan anggarannya besar yaitu Rp 395 miliar,” katanya. “Karena dengan anggaran Rp 385 miliar cukup merepotkan. Apalagi takutnya nanti tidak tercapai, proyeknya malah mangkrak. Ya pasti anggrannya itu akan menjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, Red.),” timpal Angkasa Jaya Djoerani, Selasa 21 Maret 2023.

Selain itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda sendiri telah menghitung prosesnya dari awal peletakan batu pertama. Maka nantinya juga akan dilakukan evaluasi satu per satu dalam setiap semester. Komisi III DPRD Kota Samarinda, urai Angkasa Jaya Djoerani, akan lansung turun ke lapangan untuk memastikan pembangunan berjalan dengan sebagaimana mestinya. “Kalau urgent, kami akan segera memanggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.) terkait untuk mempertanyakan alasan mengapa belum ada progres,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan terowongan Gunung Manggah menelan anggaran sekitar Rp. 395 miliar. Peletakan batu pertama atau ground breaking juga telah dilakukan. Pembangunannya sendiri dimulai Maret 2023 dan ditargetkan rampung selama 18 bulan.

BACA JUGA :  Dispora Kukar Luncurkan Program Pelatihan untuk Pelatih SSB, Tingkatkan Standar Pembinaan

Kendati demikian, hasil pantauan media ini di lapangan, hingga mendekati akhir Maret, belum ada aktivitas pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor di lokasi pembangunan terowongan sepanjang 690 meter itu. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

Back to top button