Komisi IV DPRD Samarinda Godok Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga

Garda.co.id, Samarinda – Sidang Paripuran DPRD Kota Samarinda Masa sidang 1 tahun 2023 tetapkan panitia khusus (Pansus) untuk setiap Komisi.
Untuk Komisi IV DPRD Kota Samarinda berencana menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembangunan ketahanan keluarga.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti yang menerangkan pansus tersebut sebelumnya diajukan dari inisiasi dewan dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Sri Puji mengatakan setelah ditetapkan diberi jangka waktu selama 6 bulan untuk membentuk raperda pembangunan ketahanan pangan yang selanjutkan akan diserahkan ke Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda.
Pihaknya juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepda masyarakat terkait rencana penyusunan Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga tersebut.
Dirinya menuturkan akan mendengar banyak aspirasi dari akademisi, tokoh masyarkat, tokoh perempuan dan tokoh agama untuk menyempurnakan raperda pembangunan ketahanan keluarga tersebut.
“Kami ingin masyarakat bisa mengetahui permasalahan yang ada di Samarinda dan kami ingin mencari solusinya,” ucap puji, Rabu (22/2/2023).
Dewan Fraksi Demokrat itu melihat bahwa permasalahan yanga ada di Samarinda adalah persoalan tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempun dan anak, kekeradan seksual, kasus narkoba dan juga tingginya angka kemiskinan.
Selain itu, pihaknya juga inginkan keluarga memiliki ketahanan secara ekonomi, sosial budaya hingga secara keagamaan, sehingga dirinya berharap dengan adanya Raperda pembangunan ketahanan keluar ini, dapat mengurangi berbagai persoalan yng terjadi didalam keluarga masyarakat Kota Samarinda. (Riduan/ADV/DPRD SMD)






