Komisi III DPRD Samarinda Sidak Aktivitas Pematangan Lahan di MT.Haryono
Garda.co.id, Samarinda – Berapa rumah warga di Jalan M.Said Lok Bahu terkena banjir lupur yang disinyalir dari aktivitas pematangan lahan.
Dikawasan tersebut terdapat pembangunan perumahan yang melakukan pematang lahan, namun peroyek tersebut telah disegel beberapa waktu lalu oleh pemerintah kota (Pemkot) Samarinda.
Mendengar hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Samarinda lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kawasan pembangunan tersebut di Jalan MT. Haryono yang dianggap menyalahi aturan, Jum’at (3/2/2023).
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno mengatakan bahwa aktivitas pematangan lahan yang dilakukan di daerah gungung menyebabkan banjir lumpur dibawah sehingga berdampak terhadap masyarakat.
Jasno membeberkan, sementara proyek tersebut telah ditutup oleh Pemkot, pihaknya berharap agar ditutup permanen, “mereka melanggar, karena melakukan tanpa ijin,” ucapnya
lanjut, ia menegaskan bahwa memang mereka melakukan pematangan lahan tanpa ada rekomendasi dari dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pekerjaan Umum dan Pembangunan Ruang (PUPR).
“Kita tidak melarang orang berinvestasi tapi juga harus memerhatikan dampak lingkungan,” jelasnya
Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pengembang, DLH, BPBD, PUPR dan masyaratkat sektira yang terdampak untuk mencari solusi.
Sampai saat ini pihak pengembang hanya melakukan penangangan berupa penyedotan lumpur yang terkena wilayah masyarakat, tutup Jasno.(Riduan/ADV/DPRD SMD)






