DPRD KALTIMPariwara

Terima Kompensasi Dana Karbon 69 M, DPRD Kaltim Minta Pemprov Sosialisasikan ke Masyarakat

Garda.co.id, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerima kompensasi dana karbon Rp. 69 miliar dari World Bank untuk program penurunan emisi karbon.

Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kaltim bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kaltim dan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. Ia menjelaskan, di dalam rapat dibahas mengenai mekanisme pengelolaan dana emisi karbon yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Tadi disampaikan dana emisi karbon nanti akan masuk ke dalam batang tubuh APBD Kaltim,” ujarnya.

Politisi perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menerangkan untuk penggunaan dana tersebut sudah pedoman spesifik sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan tidak bisa dibelanjakan untuk hal-hal lain.

“Sesuai petunjuk teknis KLHK dana tersebut akan digunakan untuk mengurangi dan mencegah deforestasi, untuk memelihara hutan kita,” terangnya.

Entitas yang akan menerima program nanti adalah masyarakat di daerah. Masyarakat yang dimaksud misalnya adalah masyarakat yang terhimpun dalam Kelompok Perhutanan Sosial dan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Mereka tidak akan menerima uang, tetapi akan diberikan pembinaan, bantuan bibit pohon dan sebagainya untuk memelihara hutan.

Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat (Kubar) dan Mahulu itu merekomendasikan agar Pemprov menyosialisasikan kepada masyarakat karena baru tahun ini kita akan menerima dana emisi karbon tersebut.

BACA JUGA :  Pasca Insiden Ledakan Pabrik 5 Pupuk Kaltim, DLH Pastikan Udara Masih Dalam Kondisi Aman

“Ini harus segera disosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa ini ada dana stimulan jika kita memelihara hutan,” pungkasnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button