PariwaraPEMKAB KUKAR

Apresiasi Kinerja BPD, Bupati Kukar Naikkan Tunjangan Tahun Depan

Garda.co.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengapresiasi kinerja para Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang selama ini sudah dalam kategori baik, indikatornya tidak ada lagi Desa tertinggal di Kukar, semuanya sudah pada tingkat kategori berkembang, maju, dan mandiri. Untuk itu, Pemkab Kukar akan menaikan tunjangan Kepala BPD sebesar 65 persen di tahun 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah pada Forum Discussion BPD 2022 dengan tema “Sinergitas Kinerja BPD Dalam Pelaksanaan Program Kukar Idaman Menuju Masyarakat Kukar Sejahtera Dan Berkeadilan”, di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, Selasa (8/11/2022).

“Semoga ini terus naik, karena ini kan salah satu dari indikator kinerja. Makanya kita berikan apresiasi kebijakan tunjangan sebesar 65 persen tahun depan,” ucap Edi Damansyah.

Dalam kesempatan itu, Edi Damansyah juga mengatakan, forum silaturahmi daerah ini merupakan yang pertama sebagai bentuk penguatan, dan juga pembekalan kepada BPD. Jadi salah satunya untuk menguatkan peran fungsi BPD. Dirinya juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mempersiapkan, karena memang selama ini hubungan kerja antara Kepala Desa dengan BPD ini diperlukan oleh BPD.

“Ada kepala BPD yang menyampaikan kepada saya, bahwa sampai saat ini mereka belum tahu, belum pernah baca APBD desanya. Jadi kedepan harus dibangun dengan baik, karena BPD ini lembaga mitra Kepala Desa dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Saya berharap sinergitas ini terus berjalan dengan baik, dan tingkatkan pemahaman dan kompetensi personal BPD, “ tuturnya.

Terpisah, Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan, reword tersebut diberikan atas kinerja Kepala Desa dan BPD, maka Bupati di 2023 ADD akan ditambah seiring dengan adanya kenaikan APBD Kukar.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Perumdam Tirta Kencana Jamin Ketersediaan Air Bersih

“Memang ada kewajiban kenaikan 10 persen. Kemudian juga untuk menentukan penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa serta BPD ini adalah kebijakan pak Bupati untuk mengatur itu, “ imbuhnya.

Ia menambahkan, ADD tahun 2023 naik, sebelumnya di 2022 sekitar Rp 300 Miliar tapi kalau 2023 Rp 420 Miliar, jadi ada 20 sampai 30 persen kenaikannya. Kemudian untuk insentif BPD ini sekemanya diambil dari tunjangan BPD dari ADD itu.

“Untuk mekanisme penggunaan ADD yaitu ada 30 persen dan 70 persen. Untuk 30 persen itu untuk operasional pemerintahan desa termasuk penghasilan tetap dan tunjangan. Untuk yang 70 persen itu untuk program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Tunjangan ketua BPD sebelumnya Rp 1,9 juta, setelah kita berikan masukan, telahan dan kita hitung kemampuan ADD desa itu bisa dinaikan sampai 65 persen jadi Rp 3,1 juta, “ pungkasnya.(Mk/Adv)

Back to top button