DPRD KALTIM

Sarkowi Minta PU Turun Tangan Akibat, Warga Tenggarong Ancam Portal Jalan

Garda.co.id, Samarinda – Para pengguna jalan alternatif pasca putusnya jalan provinsi di Desa Karang Tunggal, Tenggarong Seberang, kini khawatir. Pasalnya lahan yang dipinjam sebagai jalan alternatif sementara itu kini akan digunakan oleh pemiliknya. Sedangkan perbaikan jalan sampai saat ini belum juga dilakukan.

“Saya dapat informasi seperti itu. Bahkan, pemilik lahan sudah membuat papan pengumuman di jalan menegaskan bahwa lahan itu bersertifikat milik pribadi,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, Jumat (11/3/2022).

Wakil rakyat di provinsi dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini juga menambahkan bahwa persoalan ini sudah berkali kali disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dengan menyarankan agar bisa turun tangan memperjelas status peminjaman lahan tersebut.

“PU Kaltim kami minta turun tangan segera. Sudah ada kode keras atau warning dari pemilik lahan, jangan sampai dibiarkan. Nanti korbannya masyarakat tidak bisa menggunakan jalan alternatif tersebut,” ungkap politilus Golkar ini.

Sarkowi mengungkapkan pihak Desa Karang Tunggal juga telah menerima surat dari pemilik lahan dan bahkan disebutkan tenggat waktu sampai kapan pinjam lahan untuk alternatif jalan provinsi tersebut.

“Sekali lagi tolong Dinas PU lakukan pendekatan, misal di mekanisme sewa lahan kalau memang perlu waktu lama, atau  pendekatan lain. Jangan salahkan pemilik lahan juga, karena hak mereka itu. Perjelas sampai kapan lahan itu dipinjam dan hitungannya seperti apa, serta kapan perbaikan jalan provinsi itu dilakukan, juga kapan selesainya. Dengan begitu rakyat juga tau,” tandasnya.(adv/kmf/NNI)

BACA JUGA :  Makmur HAPK Beri Tanggapan Soal Terbitnya SK Kemendagri Tentang Pergantian Ketua DPRD Kaltim
Back to top button