Tinjau Teras Samarinda Tahap II, Marnabas Temukan Berbagai Catatan Pekerjaan
Garda.co.id, Samarinda – Teras Samarinda tahap II ditargetkan akan dibuka secara umum pada 1 September 2026. Namun, rencana tersebut diinforkamasikan masih menunggu evaluasi Walikota Samarinda, Andi Harun setelah melakukan peninjauan pada 21-22 Agustus mendatang.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Samarinda Marnabas Patiroy menyebutkan masa pemeliharaan Teras Samarinda tahap II ini dijadwalkan akan berakhir pada 19 Agustus 2026 mendatang.
Seusai masa pemeliharaan selesai, Pemkot Samarinda akan mengambil alih pengelolaan kawasan tersebut sembari memastistikan fasilitas yang tersedia siap dinikmati oleh masyarakat.
“Kita usulkan kepada Pak Wali untuk pembukaan secara resmi tanggal 1 September,” sebut Marnabas.
Penetapan 1 September dilakukan guna memberikan waktu Pemkot untuk mengecek dan memperbaiki berbagai fasilitas yang masih memiliki catatan.
Marnabas membeberkan rencana untuk meminta Andi Harun meninjau langsung kawasan tersebut pada tanggal 21 atau 22 Agustus. Namun jika masih ditemukan kekurangan maka perbaikan segera dilakukan sebelum pembukaan.
“Kalau ada kekurangan-kekurangan, masih kita punya waktu untuk memenuhi. Tapi kalau Pak Wali beranggapan ini sudah clear, bisa saja launching di awal September,” tekannya.
Pemkot mengusulkan 1 September guna memberi waktu penindaklanjutan temuan saat evaluasi Wali Kota. Peninjauan awal saat ini, ditemukan sejumlah bagian yang perlu diperbaiki sebelum Pemkot mengambil alih penuh pengelolaan.
Catatan tersebut antara lain berkaitan dengan pemasangan keramik, sistem penyiraman tanaman atau sprinkler, tempat sampah, kondisi rumput, serta beberapa fasilitas yang belum berfungsi optimal.
“Banyak catatan, mulai dari keramik yang kurang bagus pemasangannya, sprinklernnya tidak, kemudian bak sampah juga kurang memadai. Kita minta diperbaiki,” bebernya.
Seluruh catatan yang diberikan saat peninjauan awal, kata Marnabas, harus disampaikan kepada konsultan dan kontraktor guna ditindaklanjuti selama masa pemeliharaan masih berlangsung.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menerima fasilitas dalam kondisi yang terkendala teknis sehingga berpotensi menjadi beban pemerintah nantinya.
“Jangan sampai ketika sudah kita terima ada kerusakan-kerusakan, tanggung jawab pemerintah kota,” demikian Marnabas.






