DPRD Samarinda

Raperda HIV-TB Kembali Dilanjutkan, Jaminan Pendanaan Jadi Fokus Utama

Garda.co.id, SAMARINDA– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan HIV dan Tuberkulosis (TB) kembali dibahas DPRD Samarinda.

Sempat terhenti di akhir tahun lalu, kini pembahasan raperda itu difokuskan pada dukungan anggaran sehingga program penanggulangan HIV dan TB dapat dijalankan secara maksimal.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, menyampaikan sebelumnya regulasi tersebut telah diajukan sejak 2023 silam, namun pembahasannya terhenti sebelum dilakukan finalisasi.

Anggota legislatif periode saat ini ingin memastikan raperda dilanjutkan dan menjadi salah satu program prioritas. Hal ini  menjadi prioritas mengingat kebutuhan penanganan HIV dan TB di masyarakat terus meningkat.

“Raperda ini sebenarnya sudah lama diusulkan, tetapi sempat tertunda. Sekarang kami ingin pembahasannya dilanjutkan karena kondisi di lapangan membutuhkan perhatian serius,” sebutnya.

Ia mengatakan perhatian utama dalam regulasi ini tidak hanya fokus pada pencegahan namun juga pengobatan dan pendampingan pada pasien.

Lanjut Riska, alokasi anggaran menjadi faktor penging sehingga peraturan bukan hanya bersifat administratif saja namun juga perlu penerapan yang konsisten.

Mengingat tingginya laporan kasus HIV dan TB di masyarakat saat ini menjadi salah satu alasan dalam melakukan penanganan yang serius dan terukur.

Riska berharap nantinya regulasi tersebut dapat dijadikan landasan kuat bagi pemerintah untuk menyusun program penanggulangan HIV dan TB yang terarah.

“Kalau regulasinya sudah jelas, tentu pemerintah daerah akan lebih mudah menjalankan program penanganan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)

BACA JUGA :  Pandangan Novan Terkait Dukungan Golkar pada Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024
Back to top button