DPRD KALTIMPariwara

Guntur : Lahan Bekas Tambang Tak Bisa Instan Jadi Sawah, Restorasi Menyeluruh Jadi Kunci

Garda.co.id, Samarinda โ€“ Gagasan mengalihfungsikan lahan bekas tambang menjadi persawahan dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung ketahanan pangan. Namun, DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada pemulihan total kondisi lahan sebelum dimanfaatkan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyambut baik rencana Kodam VI Mulawarman tersebut. Meski begitu, dirinya mengingatkan bahwa lahan eks tambang tidak bisa serta-merta ditanami tanpa melalui tahapan rehabilitasi yang menyeluruh.

Menurutnya, kualitas tanah menjadi faktor penentu utama keberhasilan peningkatan produksi pangan. Oleh karena itu, langkah awal yang wajib dilakukan adalah pemeriksaan komprehensif terhadap kondisi tanah, mulai dari tingkat keasaman hingga kandungan unsur hara di dalamnya.

Hasil kajian tersebut, lanjut Guntur, akan menjadi dasar penentuan apakah lahan dapat langsung diolah atau memerlukan perlakuan khusus untuk memperbaiki kualitasnya.

โ€œYang terpenting adalah memastikan tanahnya benar-benar pulih. Setelah itu, barulah kita bisa berbicara soal produksi pertanian,โ€ tegasnya.

Dirinya menjelaskan, lahan bekas tambang umumnya mengalami kerusakan cukup parah akibat eksploitasi jangka panjang, sehingga membutuhkan upaya penyeimbangan kembali.

Jika kondisi tanah dinilai kurang ideal, intervensi seperti pemanfaatan pupuk organik dan kompos perlu dilakukan guna mengembalikan struktur serta kesuburannya.

Guntur menambahkan, keberhasilan alih fungsi lahan eks tambang menjadi persawahan hanya dapat tercapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, institusi teknis, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, agar proses rehabilitasi berjalan terencana, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Sekwan Pensiun Dini, DPRD Kaltim Minta Dilibatkan Dalam Proses Seleksi Sekwan Baru
Back to top button