DPRD KALTIMPariwara

Sapto Sampaikan Para Pejabat Purna Untuk Segera Kembalikan Aset Pemprov Kaltim

Garda.co.id, Samarinda – Kendaraan operasional Pemerintah Provinsi (Pemprov) para pejabat dinas masih banyak yang belum dikembalikan meski mereka sudah purna tugas.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan bahwa kendaraan operasional tersebut merupakan aset Pemprov Kaltim sehingga tidak perlu menunggu intruksi untuk pengembalian jika sudah mengalami purna tugas.

Data yang dihimpun dari BPKAD Kaltim menunjukkan masih ada 86 unit kendaraan dinas yang belum diserahkan kembali dan tersebar di 15 SKPD. Rinciannya antara lain, Sekretariat Daerah sebanyak 34 unit, Dinas Pariwisata 6 unit, Dinas Kesehatan 1 unit, serta Inspektorat 2 unit.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup 1 unit, Dinas Sosial 7 unit, Dinas Perhubungan 1 unit, Dispora 2 unit, Disnakertrans 2 unit, Bapenda 1 unit, Disdikbud 1 unit, dan PUPR 14 unit. Sementara itu, BPKAD masih mencatat 9 unit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 1 unit, dan DPMPD 4 unit.

Dengan banyaknya yang belum dikembalikan, Sapto meminta BPKAD segera mengirimkan surat resmi perihal pengembalian aset Pemprov Kaltim kepada para pensiunan. Pasalnya seluruh aset tersebut, merupakan hak bagi para pejabat aktif dalam menunjang aktivitas kinerja mereka.

“Pengembalian kendaraan harus diprioritaskan supaya aset ini bisa digunakan lagi untuk kebutuhan kedinasan, bukan disimpan lama-lama,” jelasnya.

Pemprov Kaltim bisa saja melakukan penarikan paksa terhadap asetnya yang masih berada di tangan para pensiunan. Namun, lebih baik jika para pensiunan menyerahkan secara langsung yang merupakan aset pemerintah.

“Siapa pun yang sudah tidak menjabat harus sadar diri. Rumah dinas maupun fasilitas lain harus dikembalikan. Itu bukan hak individu,” terang Sapto.

Dirinya mengungkapkan bahwa prosedur administrasi hanyalah bagian pendukung. Para pensiunan harus jauh lebih sadar terkait pentingnya pengembalian aset daerah.

BACA JUGA :  Babak Akhir Perumusan Perda Trantibumlinmas, Hamas Sebut Harus Ada Petunjuk Teknis

“Tidak perlu menunggu disuruh. Kalau sudah purna tugas, ya kembalikan saja,” tandas Sapto. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button