DPRD Samarinda

Pemkot Samarinda Diminta Percepat Pendataan Lahan Bantaran SKM

 

Garda.co.id, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti pentingnya percepatan pendataan lahan di sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan akurasi data menjadi kunci agar program normalisasi sungai dapat terlaksana dengan efektif tanpa menimbulkan masalah baru.

Novan menilai, aspek krusial dalam proses tersebut adalah kepastian status kepemilikan lahan warga yang tinggal di sekitar bantaran. Hal ini dinilai penting untuk memastikan mekanisme pembebasan lahan nantinya berjalan sesuai aturan.

“Pendataan harus jelas, mana lahan milik pribadi dan mana yang bukan. Dengan begitu, pemerintah punya acuan yang tepat sebelum melakukan pembebasan,” terangnya, Jumat (22/8/2025).

Ia menambahkan, kelengkapan data akan sangat membantu pemerintah kota dalam menghitung kebutuhan anggaran pembebasan lahan. Mengingat keterbatasan dana daerah maupun dukungan dari pusat, perhitungan yang tepat akan membuat program lebih efisien.

“Kalau data sudah lengkap, pemerintah bisa mengukur kebutuhan anggaran dengan lebih tepat dan efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novan berharap program normalisasi SKM tidak hanya berfokus pada relokasi, tetapi juga mengembalikan fungsi sungai sebagai ekosistem yang sehat.

Menurutnya, upaya tersebut akan memberi manfaat jangka panjang dalam pengendalian banjir serta menjaga kualitas lingkungan kota.

“Harapan kami, setelah normalisasi selesai, SKM bisa kembali menjadi sungai yang sehat dan bermanfaat, bukan lagi tempat buangan yang memperparah banjir,” tukasnya. (aw/adv/dprd/smd)

BACA JUGA :  Samri Harap Reshuffle Ratusan Pejabat Tidak Ada Kepentingan Lain
Back to top button