DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Bentuk Tim Ad Hoc Tanggapi Kasus Dugaan Pencabulan Santri

Garda.co.id, Tenggarong– Kasus dugaan pencabulan terhadap santri di salah satu pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian serius.

Komisi IV DPRD Kukar menegaskan perlunya langkah cepat untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyampaikan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (19/8/2025) menghasilkan keputusan penting, yakni pembentukan tim kerja ad hoc.

Tim ini akan bergerak paralel untuk mengkaji strategi paling tepat dalam menuntaskan persoalan.

“Dari rapat, kita akan membentuk tim kerja ad hoc secara paralel untuk mencari tahu langkah-langkah strategis yang bisa diambil,” ujar Andi Faisal.

Menurut Faisal, tim kerja ini akan berfungsi sebagai motor penggerak dalam merumuskan solusi komprehensif, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

“Masalah ini tidak bisa dianggap biasa. Kita perlu menanganinya serius,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa fokus utama DPRD Kukar adalah memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya.

“Tadi sudah disampaikan oleh seluruh forum bahwa ini memang masalah serius. Fokus kita adalah bagaimana pelaku mendapatkan sanksi hukum yang tepat,” ungkap Faisal.

Selain memastikan proses hukum berjalan, DPRD Kukar menekankan pentingnya pendampingan terhadap korban dan keluarga.

Tim kerja yang dibentuk akan turut mengawal pemulihan kondisi korban agar dapat kembali menjalani kehidupan normal.

Langkah ini, menurut Faisal, menjadi bukti bahwa DPRD Kukar tidak hanya hadir di ruang rapat, tetapi juga turun tangan secara nyata untuk memastikan keadilan dan perlindungan anak di pesantren.

Faisal menambahkan, keberadaan tim kerja ad hoc ini bukan hanya untuk satu pesantren, tetapi akan menjadi pintu masuk dalam merumuskan sistem pengawasan lebih baik di seluruh pesantren di Kukar.

BACA JUGA :  DPRD Kukar Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Penghubung Jalan Kartini–Panjaitan

Komisi IV DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara serius, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama tetap terjaga dan anak-anak dapat belajar di lingkungan yang aman. (Adv/fa)

Back to top button