DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Tegaskan Komitmen Jaga Profesionalisme ASN Sekretariat

 

Garda.co.id, Tenggarong– Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, kembali menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang bertugas di Sekretariat DPRD Kukar.

Baginya, para ASN tersebut telah menjadi bagian penting yang menopang kelancaran kerja kelembagaan legislatif setiap harinya.

“Kami ingin menegaskan, ASN di Sekretariat DPRD ini adalah ASN profesional. Mereka telah bekerja dengan baik dan memiliki kompetensi,” ujarnya pada Senin (21/07/2025).

Yani menilai, dedikasi dan integritas para ASN ini sudah teruji dalam mendukung agenda dewan.

Oleh karena itu, mereka perlu mendapat jaminan kepastian serta kenyamanan dalam bekerja, bukan justru menjadi korban kebijakan mutasi yang tidak relevan dengan kebutuhan organisasi.

Menurutnya, DPRD Kukar akan bersikap tegas jika ada upaya memindahkan ASN dari Sekretariat DPRD ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain tanpa dasar kuat.

“Kami tidak ingin ada kebijakan mutasi atau rotasi yang tidak berbasis pada kebutuhan organisasi. Apalagi kalau sampai merugikan ASN yang sudah paham betul dengan tugas-tugas di sini,” tegasnya.

Ia menambahkan, mutasi seharusnya menjadi langkah penyegaran yang sehat untuk meningkatkan kinerja, bukan dijadikan ruang kepentingan yang justru melemahkan kualitas birokrasi.

Apalagi, di DPRD, dukungan administratif dan teknis dari ASN Sekretariat sangat vital demi kelancaran setiap agenda dewan.

Ahmad Yani juga mengingatkan, ASN di Sekretariat DPRD telah menjalani berbagai pelatihan serta proses adaptasi yang khas dengan ritme kerja legislatif.

Jika dipindahkan tanpa alasan jelas, hal itu justru bisa mengurangi efisiensi dan membebani proses adaptasi, baik bagi ASN tersebut maupun unit baru yang dituju.

“Kita tidak boleh mempermainkan karier ASN. Apalagi yang sudah menunjukkan dedikasi di tempatnya sekarang. Kecuali memang dibutuhkan atau atas permintaan sendiri, itu bisa didiskusikan secara bijak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Genjot Program Informasi untuk Rakyat, Diskominfo Kaltim Bina KIM di Kutim.

Sebagai Ketua DPRD, ia memastikan pihaknya akan terus mengawal setiap kebijakan kepegawaian di lingkup sekretariat agar tetap berpijak pada prinsip profesionalisme.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan untuk menempatkan ASN sesuai kompetensinya, bukan menjadikan birokrasi sebagai arena tarik-menarik kepentingan.

Langkah ini, menurut Ahmad Yani, bukan semata-mata untuk melindungi ASN, tetapi juga demi menjaga stabilitas kerja kelembagaan DPRD Kukar.

“Kita tidak ingin ASN merasa cemas atau tidak nyaman. Kami jaga mereka bukan karena emosional, tapi karena mereka bagian dari kekuatan institusi ini,” pungkasnya. (Adv/fa)

Back to top button