DPRD KALTIMPariwara

Soroti Program Gratispol, Agus Aras Sebut Pentingnya Menyesuaikan Dengan Kapasitas Fiskal Kaltim

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras menyikapi keberlangsungan program unggulan Pemprov Kaltim yakni Gratispoll pendidikan.

Meskipun program ini patut diapresiasi. Namun, dirinya menyampaikan bahwa implementasi program ini di lapangan harus tetap disesuaikan dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

“Secara politik boleh saja program ini dijalankan, tapi kita tidak boleh mengabaikan kenyataan fiskal. Pemerintah daerah tetap harus realistis dalam menentukan prioritas anggaran,” sebutnya.

Agus mengatakan bahwa ruang fiskal Kaltim masih memiliki keterbatasan, sehingga program Gratispol membutuhkan kajian mendalam sehingga tidak menganggu pembangunan sektor lain. Terlebih, program ini ditargetkan berjalan optimal mulai tahun 2026.

“Tujuan utamanya baik, tapi masyarakat juga perlu memahami bahwa pelaksanaannya bertahap dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Agus menambahkan terkait batasan kewenangan Pemprov dalam pendidikan berada pada tingkat SMA, SMK, dan SLB, sementara pendidikan yang berada di luar ranah Pemprov harus memerlukan pendekatan serta mekanisme yang berbeda.

Dirinya menyarankan agar skema Gratispol dibahas secara menyeluruh, tidak hanya dari segi teknis dan hukum, tetapi juga dari sisi pembiayaan jangka panjang.

“Regulasi pusat dan daerah harus diharmonisasi agar program ini bisa berjalan tanpa menimbulkan persoalan administratif ke depan,” imbuhnya.

Sebelum berakhir, Agus menekankan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya berfokus pada satu sektor tertentu. Seluruh kebutuhan masyarakat harus dioptimalkan demi menjaga keberlangsungan.

“Jangan sampai karena terlalu fokus pada satu program, sektor lain jadi terabaikan. Kita ingin pembangunan yang seimbang dan menyentuh semua kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Kerap Tak Menghadiri Rapur, DPRD Kaltim Berikan Reaksi Terhadap Pejabat Pemprov
Back to top button