Sayid Muzibburachman Dukung Kehadiran Perda Damkar, Perlindungan bagi Petugas Jadi Poin Utama
Garda.co.id, Samarinda – Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemadam Kebakaran di Kota Samarinda mendapat respon positif dari anggota legislatif Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muzibburachman menyampaikan regulasi terkait pemadam kebakaran sangat diperlukan dalam memperkuat peran serta perlindungan bagi petugas dan relawan pemadam kebakaran.
“Damkar memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat. Sudah selayaknya mereka didukung dengan regulasi yang jelas untuk meningkatkan profesionalisme dan keselamatan kerja,” ucapnya.
Dirinya mengatakan akan membangun komunikasi dengan jajaran Komisi III DPRD Kaltim, untuk mendorong sinkronisasi regulasi baik di tingkat daerah maupun provinsi. Langkah ini dilakukan agar Perda pemadam dapat segera rampung dan diimplementasikan.
Muzib menekankan kehadiran Perda bukan hanya simbol legalitas semata, melainkan memberikan kepastian terhadap aspek teknis dan operasional petugas damkar, termasuk sistem pelatihan, pengadaan armada, serta jaminan pembiayaan operasional.
“Regulasi ini penting untuk memastikan para petugas dan relawan dapat bekerja dengan optimal dan terlindungi secara hukum. Di kota seperti Samarinda yang terus berkembang, risiko kebakaran makin meningkat. Jadi, perlindungan dan kesiapan Damkar menjadi kebutuhan mendesak,” urainya.
DPRD Kaltim berharap Perda ini nantinya menjadi rujukan, baik dari sisi kelembagaan, SDM, hingga anggaran. Sehingga kinerja pemadam kebakaran pun bisa optimal dalam menangani permasalahan masyarakat. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






