Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dibentuk, Sarkowi Terpilih Jadi Ketua Pansus
Garda.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-25 tentang pandangan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pendidikan dan pengelolaan lingkungan hidup pada, Senin (21/07/2025) di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Dalam Rapur tersebut dibentuk dua Panitia Khusus (Pansus) di setiap Raperda. Sarkowi V Zahry yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Kaltim di tunjuk menjadi ketua pansus pendidikan.
“Alhamdulillah tadi teman-teman sepakat untuk memilih saya sebagai Ketua pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Tadi diumumkan saya ketuanya dari fraksi Golkar dan Wakilnya Pak Agus dari fraksi PKS,” ucap Sarkowi.
Dalam waktu dekat, Sarkowi dan pihaknya di pansus akan melaksanakan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang juga rancangan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.
Sarkowi menyampaikan akan melihat fenomena apa yang terjadi di dunia pendidikan Kaltim terlebih dahulu sebelum membahas lebih lanjut dalam menjawab raperda tersebut.
“Yang disampaikan kawan kawan di tanggapan fraksi tentu itu menjadi atensi bagi kita, karena sesungguhnya kenapa ada usulan untuk rancangan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Tidak lain tidak bukan salah satu alasannya adalah terkait dengan pemerataan pendidikan,” tuturnya.
Dirinya membeberkan fokus utama dalam kinerja pansus kal ini yakni pemerataan pendidikan. Sarkowi menilai bahwa pendidikan merupakan hak seluruh anak bangsa, sehingga hal ini perlu mendapatkan perhatian serius.
“Tidak peduli apakah dia orang kaya, orang miskin, orang strata sosial yang lain, kemudian juga tidak peduli dia tinggal di desa atau di kota. Justru ini yang akan kita naungi di dalam Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan,” urainya
Sarkowi menambahkan bahwa pansus ini akan menselaraskan dengan program Gratispol yang menjadi unggulan dari Pemprov Kaltim. Program tersebut dapat menjadi acuan dalam menjalankan Raperda Pendidikan serta akan mengatur norma hukumnya.
Dengan hal tersebut, Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan menerima dengan lebar jika ada masukan maupun saran yang substansial terkait pendidikan.
Sehingga, kata Sarkowi pansus ini bisa fokus dalam menjalankan tugasnya terkait penyelenggaraan pendidikan di Kaltim. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






