Sigit Wibowo Apresiasi Gagasan Perusda Transportasi Digital, Dorong Efisiensi dan Manfaat Ekonomi Daerah
Garda.co.id, Samarinda – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk membentuk perusahaan daerah (perusda) berbasis layanan transportasi digital mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Menurutnya, langkah ini tidak hanya sejalan dengan perkembangan zaman, tetapi juga berpotensi menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam forum resmi bersama eksekutif daerah, Pemprov Kaltim menyampaikan ide pembentukan layanan transportasi daring seperti ojek online, yang dijalankan langsung oleh BUMD. Meski nama dan aplikasinya belum diumumkan, konsepnya disebut-sebut akan mirip dengan platform ride-hailing nasional seperti Gojek dan Grab.
“Kalau ini dikelola serius dan sesuai regulasi, saya kira ini langkah maju yang patut didukung,” ujar Sigit.
Lebih lanjut, dirinya menyarankan agar rencana ini tidak harus dimulai dari awal. Pemprov dapat memanfaatkan BUMD yang telah eksis, seperti PT Migas Mandiri Pratama (MMP) atau PT Mandiri Daya Sentosa (MDS), untuk menjadi induk usaha atau pengelola awal layanan tersebut.
“Tidak perlu buru-buru mendirikan entitas baru. Gunakan saja struktur yang sudah ada. Kalau nanti terbukti berkembang dan punya skala besar, baru pisahkan jadi badan usaha mandiri,” jelasnya.
Sigit menilai, selain bisa memperkuat posisi BUMD, kehadiran transportasi daring versi daerah juga memberikan kontrol lebih besar dalam penentuan tarif, perlindungan pengemudi, dan potensi integrasi dengan layanan publik lainnya.
Dirinya mencontohkan beberapa daerah yang telah mengembangkan transportasi lokal berbasis digital sebagai alternatif layanan nasional. Hal itu dinilai mampu mendongkrak ekonomi daerah, sekaligus memperluas akses transportasi ke wilayah yang belum terjangkau angkutan umum konvensional.
“Bila dikelola dengan sistem yang baik dan profesional, potensi pendapatannya sangat besar. Pemerintah juga bisa lebih mengatur standar pelayanan dan hak pekerja,” ungkapnya.
Namun, Sigit juga mengingatkan pentingnya perencanaan komprehensif, mulai dari regulasi, sistem teknologi, pelatihan pengemudi, hingga strategi pelayanan konsumen.
“Jangan cuma fokus di aplikasinya saja. Kualitas SDM, perlindungan kerja, dan kenyamanan pengguna juga harus diperhatikan,” tegasnya.
Menurut Sigit, layanan ini nantinya tidak hanya melayani penumpang, tetapi juga bisa dikembangkan menjadi jasa pengantaran makanan, barang, hingga layanan kurir di tingkat kelurahan. Hal ini juga bisa bersinergi dengan penguatan UMKM lokal dalam aspek distribusi logistik.
Terakhir, legislator Kaltim ini menekankan bahwa pendirian unit usaha baru semacam ini harus tetap mengikuti prosedur hukum, termasuk pelaporan ke Kemendagri. Namun, jika hanya menggunakan anak usaha BUMD yang sudah ada, prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
“Kuncinya efisiensi. Kalau infrastrukturnya sudah tersedia, tinggal dimanfaatkan saja. Tak perlu mulai dari nol jika bisa langsung jalan,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






