DPRD KukarPariwara

Erwin: DPRD Kukar Adalah Wadah Terhormat Bagi Suara Adat

 

Garda.co.id, Kukar – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kutai Kartanegara yang digelar beberapa waktu lalu, persoalan perlindungan masyarakat hukum adat kembali menjadi agenda prioritas. Hadir dalam pertemuan itu sejumlah tokoh adat dan perwakilan lembaga pemerintah, termasuk Erwin dari Fraksi Golkar.

Sebagai legislator dari Dapil 6, Erwin menyampaikan bahwa DPRD Kukar harus menjadi tempat terhormat bagi masyarakat adat untuk menyampaikan harapan dan kegelisahannya.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat adat tidak hanya didengar, tetapi benar-benar ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menekankan bahwa masyarakat adat merupakan bagian penting dari identitas Kukar yang tak boleh dikesampingkan dalam arus pembangunan yang terus bergerak cepat. Menurutnya, pengakuan formal harus diiringi dengan penguatan hak dalam praktik pemerintahan.

“Mereka punya hak yang sama untuk diperjuangkan. Bukan hanya diakui, tapi dilibatkan secara nyata,” jelasnya.

Erwin juga menyambut positif kehadiran tokoh adat dalam forum RDP ini. Ia menganggap keterlibatan langsung seperti ini sangat penting agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Kami akan terus mendorong revisi perda agar aspirasi ini tidak berhenti di sini. Harus ada regulasi yang menjawab harapan masyarakat adat secara adil,” tegasnya.

Selain itu, Erwin mengingatkan bahwa proses legislasi harus dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk kepentingan sempit. Ia meminta semua pihak mengedepankan keterbukaan dan dialog.

“Kalau semua duduk bersama dan jujur, saya yakin tidak ada konflik yang tidak bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Dengan semangat kolektif, Erwin menutup pernyataannya bahwa DPRD Kukar akan tetap menjadi penjaga marwah adat dan nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat. “Itulah peran kami sebagai wakil rakyat,” tutupnya. (Adv/fa)

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Geram Potensi Pertanian Belum Maksimal Dimanfaatkan
Back to top button