DPRD KALTIMPariwara

SDM Mempuni, Firnadi Ingin Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Ditangan Daerah

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, mendorong Pemprov Kaltim untuk mengambilalih pengelolaan Sungai Mahakam yang selama ini sepenuhnya dikelola oleh pemerintah pusat. Menurutnya, Kaltim sudah seharusnya mendapat porsi lebih besar dalam mengatur jalur yang menjadi nadi perekonomian masyarakat Kaltim ini.

Firnadi yakin Pemprov Kaltim siap mengelola Sungai Mahakam secara langsung. Menurutnya, peran aktif daerah dalam pengelolaan sumber daya air yang berdampak besar secara ekonomi bukan lagi opsi, tapi kebutuhan mendesak demi masa depan yang berkelanjutan.

“Dalam berbagai forum, baik secara resmi oleh pimpinan dewan maupun dalam rapat komisi, kami terus mendorong agar provinsi diberikan peran dalam pengelolaan perairan,” terangnya

Berbagai sorotan terhadap sentralisasi pengelolaan oleh pemerintah pusat pun timbul termasuk lembaga legislatif. Mulai dari lambannya pelaksanaan teknis di lapangan serta minimnya kontribusi perekonomian terhadap daerah dari aktivitas perairan tersebut.

“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan perlunya evaluasi. Kita tidak sedang menantang pusat, tapi justru ingin menunjukkan bahwa daerah juga mampu mengelola dengan baik,” ujarnya.

Firnadi menegaskan Pemprov Kaltim siap memenuhi semua ketentuan teknis dan administratif, termasuk skema bagi hasil dan kewajiban penyetoran, jika pengelolaan Sungai terpajang di Kaltim itu diserahkan ke daerah.

“Kita siap dalam segala hal, baik dari sisi teknis, sumber daya, maupun pembagian kewenangan. Karena itu, pengambilalihan pengelolaan perairan harus menjadi agenda yang kita dorong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Firnadi mengungkapkan langkah konkret tengah diupayakan lewat penyusunan regulasi daerah sebagai dasar hukum pengalihan kewenangan. Pembahasan awal pun telah dimulai di tubuh internal DPRD, terutama oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

BACA JUGA :  Minimnya Generasi Muda Terlibat, Dispora Kaltim Lakukan Pelatihan Penanganan Jenazah

“Rekan-rekan di Bapemperda sudah mulai membahas kemungkinan penyusunan perda tentang pengelolaan jalur sungai. Itu bisa menjadi titik tolak kita dalam negosiasi ke pusat,” ungkapnya.

Firnadi menegaskan, hadirnya regulasi pengelolaan alur Sungai Mahakam akan memperkuat posisi Pemprov Kaltim dalam mengambil alih kewenangan sekaligus memberikan kepastian hukum yang kokoh untuk pengelolaan sumber daya perairan di tangan daerah.

“Kalau sudah ada perdanya, kita bisa bicara lebih tegas soal kewenangan dan hak daerah dalam mengelola perairan seperti Sungai Mahakam,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim).

Back to top button