DPRD Samarinda

Dugaan Malapraktik di RS Haji Darjad, DPRD Samarinda Gelar RDP

 

Garda.co.id, Samarinda – Dugaan malapraktik di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Komisi IV DPRD mengadakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta keluarga pasien untuk menindaklanjuti laporan mengenai kurangnya informasi sebelum tindakan medis dilakukan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan bahwa DPRD mengambil peran sebagai jembatan komunikasi antara pasien dan instansi terkait.

“Kami membuka ruang untuk semua pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan. Soal benar atau tidaknya dugaan ini, tentu bukan wewenang DPRD yang menilai, tapi IDI sebagai lembaga profesi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan benar atau tidaknya dugaan malapraktik secara hukum, melainkan mendorong agar proses evaluasi dilakukan oleh otoritas yang berkompeten.

Audit akan menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian kepada pasien serta menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit. Rencana pelaksanaannya akan dilakukan dalam waktu dekat.

DPRD juga akan mengundang pihak manajemen RSHD dan BPJS Kesehatan dalam pertemuan selanjutnya guna melengkapi informasi dari sisi layanan, kebijakan, dan pembiayaan.

“Pertemuan selanjutnya penting agar gambaran yang diperoleh lebih utuh. Semua pihak harus dilibatkan agar kejelasan bisa diperoleh,” ujar Ismail.

Lebih lanjut, Ismail mengimbau agar penyelesaian dilakukan secara dialogis selama tidak ditemukan unsur pidana. Pendekatan ini dianggap sebagai langkah terbaik dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan sekaligus mendorong pembenahan sistem pelayanan di kemudian hari. (wd/adv/dprdsmd)

BACA JUGA :  Sani Sampaikan Harapan Besarnya Terhadap Dunia Pendidikan Samarinda
Back to top button