DPRD KALTIMPariwara

Pengelolaan Hotel Royal Suite Lakukan Penyimpangan Fungsi, Agus Sebut Pemprov Harus Tindak Tegas

Garda.co.id, Samarinda – Permasalahan Penyimpangan fungis aset Pemprov Kaltim menimbulkan sejumlah polemik. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Perlu diketahui pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim itu kini beroperasi sebagai hotel komersial di Balikpapan.

Menurut Agus, pihak swasta yang diberi mandat untuk mengelola aset tersebut ternyata gagal menunjukkan komitmennya. Mereka dinilai lalai dalam menjalankan tanggung jawab yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.

Dirinya juga mengungkap adanya indikasi kuat bahwa kontrak dilanggar secara sistematis, baik dari sisi administratif maupun kewajiban finansial terhadap pemerintah daerah.

“Kerja sama ini tidak berjalan sesuai harapan. Pihak swasta tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban. Kalau begini terus, lebih baik kontrak itu dievaluasi dan dipertimbangkan untuk dihentikan,” sebutnya.

Agus menilai situasi ini ibarat sinyal merah bagi pengawasan pemerintah yang selama ini dianggap lemah terhadap mitra kerja. Pembiaran pelanggaran kontrak bukan hanya mengancam kerugian finansial daerah, tapi juga mencederai reputasi tata kelola aset publik.

“Jangan sampai kita membiarkan aset daerah dikelola secara serampangan. Kalau kerja sama ini tidak memberi manfaat dan hanya membebani pemerintah, maka harus ada tindakan tegas. Lebih baik dihentikan daripada terus merugikan,” ujarnya.

Agus mendesak Pemprov untuk segera mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran serius dalam kontrak. Dirinya mengatakan keterlibatan aparat penegak hukum sangat penting dilakukan agar proses penyelesaian tidak mandek dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Ini bukan semata soal uang, tapi soal integritas dan kepercayaan publik. Jangan biarkan masyarakat melihat bahwa pemerintah lemah dalam mengelola asetnya sendiri,” sebutnya.

Sebelum mengakhiri, Agus berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi Pemprov Kaltim agar lebih berhati-hati dalam memilih mitra kerja. Ke depannya, setiap kerja sama harus melalui seleksi ketat dan diawasi secara konsisten, sehingga aset daerah tak hanya terlindungi, tapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Soroti Inovasi DLH Terkait Pelayanan Kebersihan
Back to top button