Junadi Ambil Langkah Hati-Hati Hadapi Dugaan Limbah Pabrik Bontang yang Cemari Marangkayu
Garda.co.id, Kutai Kartanegara– Isu lingkungan kembali mencuat di pesisir Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sejumlah nelayan mengeluhkan dugaan pencemaran laut yang ditengarai berasal dari salah satu pabrik di wilayah Kota Bontang. Air yang berubah warna dan hasil tangkapan menurun menjadi sinyal kuat bahwa ada yang tidak beres di perairan sekitar.
Menyikapi hal ini, DPRD Kukar tak tinggal diam. Namun, pendekatan yang diambil oleh pimpinan dewan bukanlah reaksi gegabah, melainkan langkah terukur yang mengutamakan etika dan koordinasi lintas wilayah.
“Kita sudah menerima laporan, tapi saya tahan dulu. Kita tidak bisa langsung sidak karena lokasi pabriknya masuk wilayah Bontang,” ujar Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kukar, Junadi, saat ditemui Rabu (07/05/2025).
Sebagai wakil rakyat, Junadi memahami kegelisahan masyarakat Marangkayu. Namun, ia menekankan pentingnya menjunjung batas kewenangan administrasi antarwilayah. Karena itu, ia memilih membangun komunikasi dengan DPRD Bontang sebagai langkah awal yang bijak.
“Saya sudah komunikasi awal lewat telepon dengan kawan-kawan DPRD Bontang, dan besok saya akan temui mereka langsung. Harapannya, mereka bisa fasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan,” jelas Junadi.
Ia menyebut pendekatan melalui DPRD Bontang adalah cara yang lebih etis dan strategis. Dengan begitu, pemanggilan perusahaan dan proses investigasi bisa dilakukan bersama tanpa menimbulkan gesekan antardaerah.
“Ini limbahnya sampai ke nelayan kita, makanya kami minta fasilitasi. Kalau kita langsung ke sana, dikhawatirkan dianggap melewati wilayah kerja orang,” tambahnya.
Tak hanya berhenti pada koordinasi antarlembaga, Junadi juga mendorong keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup dari kedua daerah untuk turun langsung ke lokasi.
“DLHK Kukar dan DLHK Bontang harus sama-sama turun. Kalau cuma satu pihak, nanti bisa dianggap tidak objektif,” tegasnya.
Langkah Junadi dan DPRD Kukar mencerminkan kehati-hatian sekaligus komitmen kuat dalam menangani isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Harapannya, tak hanya ada penyelesaian administratif, tapi juga solusi jangka panjang yang berpihak pada nelayan dan keberlanjutan lingkungan. (Adv/fa)






