Hamas Meluruskan Isu Yang Beredar Terkait Rehab DPRD Kaltim
Garda.co.id, Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, merespon berbagai tanggapan setelah mencuatnya persoalan rehabilitas Gedung DPRD Kaltim. Proyek renovasi itu meliputi gedung A,C,D dan E DPRD Kaltim itu telah selesai.
Untuk nilai kontraknya sendiri menyentuh angka fantastis yaitu Rp55 miliar. Dengan waktu pelaksanaan dari tanggal 5 Juni 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Ditemukan berbagai kejanggalan dalam pengerjaannya‎ pasalnya diisukan banyak barang-barang anggota dewan yang sempat dikabarkan hilang.
Hasanuddin Mas’ud membenarkan rehabilitas gedung Parlemen Kaltim itu mengalami keterlambatan proses pengerjaannya. Namun, dirinya menekankan masih dalam batas waktu yang diwajarkan.
“Dari hasil laporan yang diterima memang ada keterlambatan. Pengerjaan yang harusnya selesai di Desember tapi baru selesai di awal Maret 2025 lalu,” jelasnya belum lama ini
“Tapi jangan lupa bahwa ada Pergub 73, yang mengatajan bahwa bisa dilakukan penambahan dua bulan, dan ada retensi sampai enam bulan. Jadi semua masih dalam koridor,” sambung Hasanuddin.
Hamas sebutannya menjelaskan bahwa proyek ini bukan melakukan pembangunan ulang, melainkan rehabilitasi. Sehingga tidak merubah esensi pada tubuh bangunan itu.
“Dan ini hanya rehap, bukan mengganti. Jadi memang ada bagian-bagian yang sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dan sudah disurvei, memang sudah sesuai,” tuturnya.
Mengenai laporan barang-barang hilang, lanjut Hamas, setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap kondisi bangunannya, barang-barang tersebut ternyata hanya salah tempat bukan benar benar hilang.
“Kemudian dikatakan kemarin ada barang-barang yang hilang, itu tidak hilang. Ternyata sudah kita lihat, hanya salah tempat saja. Tapi ini sudah diklarifikasi. Tidak ada masalah di internal kita ya, saya tidak tahu kalau ada bahasa lain di luar,” imbuhnya.
Sebelum mengakhiri, pimpinan legislator Kaltim itu menerangkan bahwa proyek ini masih dalam masa retensi selama enam bulan. Sehingga akan terus dievaluasi pengerjaannya.
“Jadi ada retensi selama enam bulan, nanti kita lihat lah kalau ada kerusakan lagi, nanti kita akan tanyakan. Jadi masih on the track,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






