DPRD KALTIMPariwara

Lahan Eks Puskib Menjadi Perbincangan, Nurhadi Dukung Pembangunan Sekolah

Garda.co.id, Samarinda – Lahan Eks Puskib, Kota Balikpapan yang memiliki luasan sekitar 3,8 Hektare ini kembali mencuat. Lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikapan berbeda pandangan terkait pemamfaatan lahan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra mengungkapkan lahan eks puskib berada di bawa wewenang Pemprov Kaltim. Namun, menurutnya Pemprov tetap perlu melakukan koordinasi dengan Pemkot dalam pembangunan di daerahnya.

“Kita juga harus izin dengan yang punya kota walaupun itu kewenangannya provinsi,” sebutnya

Pemkot sempat menginginkan pembangunan SPBU, lanjut Nurhadi, dikarenakan memang kebutuhan SPBU di kota Balikpapan itu menjadi urgensi yang harus segera ditunaikan

“Sampai saat ini sangat kurang sekali spbu jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu,” lanjutnya

Legislator Kaltim yang notabene orang Balikpapan itu menyampaikan keinginannya untuk lebih membangun ruang terbuka hijau (RTH) dan Sekolah pada lahan eks puskib tersebut.

“Tapi ke sekolah sma yang akan menjadi kewenangan provinsi,” sambungnya.

Nurhadi sempat mengutarakan bahwa di Kota Balikpapan sangat kekurangan sekali SMA, sehingga itu menjadi bahan pertimbangannya dalam mendukung rencana Pemprov Kaltim.

Sebelum berakhir, dirinya membeberkan hingga saat ini Perencanaan tersebut belum final. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Pertanian Modern Menjanjikan, DPRD Dorong Minat Pemuda PPU
Back to top button