Pansus LKPJ Gubernur Tinjau Pembangunan RPS SMKN 1 Samboja, Sampaikan Beberapa Saran Ke Kontraktor
Garda.co.id, Kutai Kartanegara – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 mencermati berbagai kekurangan dalam pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) jurusan tata boga di SMK Negeri 1 Samboja. Proyek senilai Rp 1,9 miliar ini dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan yang diharapkan.
Dalam kunjungan uji petik yang dipimpin Ketua Pansus Agus Suwandy pada Kamis (17/4/2025), rombongan Pansus yang terdiri dari sejumlah anggota, termasuk Fuad Fakhruddin, Abdul Giaz, Damayanti, Fadly Imawan, Firnadi Ikhsan, Andi Satya Adi Saputra, Hartono Basuki, dan Baharuddin Demmu, serta tenaga ahli dan staf pansus, langsung meninjau lokasi.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kabid SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, dan Kepala SMK Negeri 1 Samboja, Syafril. Saat menilai kondisi fisik bangunan, Pansus menemukan beberapa bagian yang memerlukan perbaikan mendesak, salah satunya adalah tidak adanya akses jalan yang memadai menuju ruang praktik. Saat ini, jalan menuju bangunan masih berupa tanah yang menyulitkan mobilitas siswa dan guru, apalagi ketika hujan turun.
“Kami minta kontraktor segera membangun akses jalan dan menambahkan tangga di teras bangunan. Ini penting untuk kenyamanan dan keselamatan siswa,” ucap Agus Suwandy.
Selain itu, Pansus juga menyoroti kondisi dinding dan kusen jendela yang masih terlihat kasar dan belum selesai dengan rapi.
“Dinding dan kusen perlu dirapikan. Jangan sampai kualitas bangunan menurun karena penyelesaian yang asal-asalan,” tuturnya.
Pansus berharap, perbaikan dapat segera dilakukan agar ruang praktik ini benar-benar berfungsi optimal sebagai wadah pengembangan keterampilan siswa, khususnya di jurusan tata boga. Evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen pengawasan, memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah memberi dampak nyata dan tepat sasaran. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






