Banyaknya TPU Yang Tidak Terkelola Dengan Baik, Pansus I DPRD Samarinda Dorong Hadirkan UPTD Pemakaman
Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini telah menyiapkan lahan di beberapa kecamatan untuk lahan tempat pemakaman umum (TPU). Namun hal ini belum bisa dipublikasikan daerah mana saja dikarenakan masih belum adanya wadah resmi yang mengatur TPU di Kota Samarinda
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Aris Mulyanata menyebutkan pihaknya telah merekomendasikan kepada Pemkot untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pemakaman.
Langkah ini dilakukan sebagai jawaban atas pertanyaan masyarakat, selain itu UPTD Pemakaman juga diperuntukkan memastikan tata kelola pemakaman yang lebih terstruktur dan mengatasi berbagai permasalahan, termasuk adanya pembayaran yang dilakukan berbagai pemakaman swasta.
“Krisis lahan di kota samarinda, ada beberapa masyarakat yang bertanya, pemakaman kita ini terbatas dan banyaknya komersialisasi terkait pemakaman umum yang di kelola swasta,” jelasnya.
Namun menurut Informasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Samarinda, saat ini sudah ada dua lahan pemakaman umum yang tersedia, yakni pemakaman umum serayu dan pemakaman umum khusnul khotimah di Samarinda Utara.
Arif membeberkan saat ini sudah ada beberapa lahan di Kota Samarinda yang disiapkan dengan luasan beberapa hektar termasuk juga lahan cadangan. Dengan jumlah populasi di kota samarinda yang sebanyak 850 ribu lebih itu menjadi suatu tantangan yang harus di selesaikan. Melihat angka kelahiran dan kematian yang terus berjalan tiap harinya.
“Jadi harus seimbang pemakaman yang representatif ditunjang dengan fasilitas menuju tempat pemakaman yang juga harus di perhatikan, seperti jalannya, penerangannya, dan tanah pemakamannya sendiri,” tuturnya.
Sebagai penutup, Arif menegaskan terkait pemakaman yang telah di siapkan Pemkot tidak akan dipungut biaya. Namun, terkait retribusi pemeliharaan pemakaman akan dibahas dan diatur lebih lanjut. (Adv)






