Andi Satya Sebut Peningkatan UMP Akan Berikan Kesejahteraan Pada Para Pekerja
Garda.co.id, Samarinda – Upah Minimum Provinsi (UMP) kini tuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, pembahasan UMP masih ada dalam tahap pertimbangan, sebab keputusan tersebut akan berdampak pada sektor UMKM hingga perusahaan yang akan mengalami peningkatan biaya operasional
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan pentingnya keseimbangan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2025.
“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mencari keseimbangan antara meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga iklim investasi yang kondusif,” ucapanya.
Andi Satya, mengungkapkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memastikan kebijakan ini bisa diterapkan tanpa mengorbankan sektor lain dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski demikian, Andi Satya memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan kenaikan UMP 2025.
Sebagai Informasi, Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan kenaikan UMP sebesar rata-rata 6,5 persen. Dengan kenaikan tersebut, UMP Kaltim 2025 diperkirakan naik sekitar Rp218 ribu dari UMP sebelumnya
“Karena hal ini tentu akan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi yang ada,” ucapnya.
Andi Satya juga menilai kenaikan UMP ini menjabarkan komitmen pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
Lanjut, Andi Satya menyampaikan jika dibandingkan dengan kenaikan UMP 2024 yang sekitar 5,6 persen, kenaikan tahun 2025 ini menunjukkan tren yang lebih baik.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan respons pemerintah terhadap inflasi serta upaya meningkatkan daya beli secara bertahap.
“Ke depan, kami akan mendorong adanya dialog yang lebih intens antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan,” pungkasnya. (Dery/Adv/DPRDKaltim).






