DPRD KALTIMPariwara

DPRD Kaltim Soroti Proyek Pematangan Lahan Yang Berdampak Pada Banjir Lumpur Bagi Masyarakat Sungai Kunjang

Garda.co.id, Samarinda – Masyarakat Kelurahan Karang Anyar dan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda terkena banjir lumpur yang diakibatkan proyek pematangan lahan di daerah sekitar. Warga yang terdampak harus menanggung kerugian material.

Musibah ini tuai sorotan dari anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Dirinya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk mengambil langka tegas dan segera mengkaji ulang terkait proyek pematangan lahan tersebut.

“Kajian bersama dengan pimpinan dinas perlu dilakukan agar tidak ada lagi kerugian yang dialami masyarakat,” ungkap Afif.

Afif juga soroti latar belakang kontraktor yang menangani proyek tersebut yang dinilai kurang baik. “Informasi yang saya terima, kontraktor bertanggung jawab atas proyek ini memiliki rekam jejak kurang baik dan perlu mendapat teguran tegas dari dinas terkait,” imbuhnya.

Dirinya berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mengambil tindakan terhadap proyek tersebut guna memastikan keselamatan dan kenyamanan warga di daerah sekitar. Afif sebut langkah ini untuk mencegah terjadinya insiden serupa di kemudian hari.

Afif menilai transparansi dalam proyek sangat penting agar masyarakat mengetahui izin dan potensi dampak lingkungan.

“Jika izin sudah lengkap, seharusnya informasi ini disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tidak seharusnya warga menanggung kerugian akibat lumpur yang masuk ke rumah dan merusak barang mereka,” pungkasnya. (Dery/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Darlis Minta Pemerintah Ubah Pola Penghargaan Atlet Berprestasi
Back to top button