Kelangkaan Masih Terjadi Di Samarinda, Fuad Sebut Masih Banyaknya Praktik BBM Ilegal
Garda.co.id, Samarinda – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Samarinda saat ini makin meruak, pasalnya jual beli BBM eceran kian menjamur di toko pedagang kaki lima.
Anggota Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Fuad Fakhruddin, menyampaikan keberadaan pedagang BBM eceran menjadi salah satu penyebab utama adanya kelanggan di Kota Samarinda sehingga memperburuk masalah kelangkaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Fuad mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik ilegal ini. Menurutnya, meskipun peraturan tentang distribusi BBM
sudah dikeluarkan pemerintah namun masih ada ada yang memanfaatkannya untuk memperjualbelikan BBM secara ilegal
“Regulasi terkait distribusi BBM sebenarnya sudah ada, namun kenyataannya masih banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Ini yang harus segera dihentikan,” ungkapnya.
Fuad menyampaikan permasalahan utama yang memicu kelangkaan BBM adanya pembeli an yang melampaui batas ketentuan, serta kolusi antara operator SPBU dan pembeli.
Beberapa oknum pembeli kerap menawarkan imbalan untuk mendapatkan BBM dalam jumlah yang lebih besar dari batas yang seharusnya.
“Akibatnya, stok BBM di SPBU cepat habis, antrean panjang pun tak terhindarkan, dan kelangkaan ini semakin dirasakan oleh masyarakat luas,” tuturnya.
Selanjutnya, Fuad menyoroti dampak yang diberikan dari maraknya pedagang BBM eceran terhadap keselamatan seperti tidak memilikinya standar keamanan yang jelas.
Penyimpanan BBM yang tidak layak dan jarak antar unit yang terlalu dekat dapat menimbulkan risiko bencana kebakaran yang mengancam keselamatan warga sekitar.
“Kondisi ini sangat berbahaya. Jika dibiarkan, bisa menimbulkan bencana yang tak terduga. Keamanan warga harus menjadi prioritas utama,” ujar Fuad.
Dengan hal tersebut, Fuad meminta pemerintah untuk segera menindak tegas terhadap praktik penjualan BBM eceran. Dirinya menegaskan bahwa dalam penegakan hukum diperlukan pengawasan dan tindak lanjut untuk menghentikan praktik ilegal ini dan memastikan distribusi BBM kembali normal.
“Pemerintah harus lebih tegas dalam menindak pedagang BBM eceran yang tidak memenuhi standar, demi keselamatan warga dan kelancaran distribusi BBM,” pungkasnya. (Dery/Adv/DPRDKaltim)






