DPRD SamarindaDPRD SamarindaPariwara

Tabung LPG 3 Kg Alami Kelangkahan, Novi Ingin Segera Dibuatkan Regulasi Yang Jelas

Garda.co.id, Samarinda – Kelangkahan Tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram di kota Samarinda menyebabkan keresahan pada Masyarakat. Hal ini diduga disebabkan oleh tingginya permintaan, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.

Menyikapi kelangkahan tersebut Sekertaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri membeberkan terkait masalah kelangkaan Gas 3 Kg LPG ini bukan hanya terjadi di Kota Samarinda saja, namun di beberapa daerah juga itu memiliki permasalahan serupah.

Lanjut Novi, Komisi II DPRD Kota Samarinda sudah beberapa kali memanggil dari pihak Pertamina sendiri, untuk bisa menanyakan permasalahan ini.

“Permasalahannya itu tetap sama, pasti menjual tidak tepat sasaran, seperti pedagang – pedangan besar mereka rata – rata bebas membeli, siapapun yang punya gas 3 kg LPG itu dia boleh membeli gas kan berarti dan disitu tidak ada aturan,” ungkap Novi saat ditemui beberapa awak media, pada Rabu (05/06/2024)

Ia mengungkapkan kedepannya dapat dibuatkan aturan maupun regulasi terkait siapa saja yang boleh memakai gas ini, sebab yang kita tahu seperti pedagang – pedangan besar mereka pastinya mempunyai duit lebih untuk memborong dan menyimpan stok gas 3 Kg LPG.

“Ya nanti kedepan kita harap ada regulasi yang jelas dan juga bisa tepat sasaran, karena kalau tidak masyarakat pastinya panik dengan terjadinya kelangkaan gas dan akhirnya mereka kalang kabut untuk nyetok gas tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Novi menyampaikan dalam waktu dekat akan segera memanggil dari pihak Pertamina guna menanyakan permasalahan tersebut terjadi karena apa.

Ia membeberkan sebelumnya saat kita panggil dari pihak Pertamina informasi yang disampaikan yaitu kuota yang ada tetap sama, namun agen-agen yang di bawah itu menjualnya bebas dan tidak ada batasan.

BACA JUGA :  Bangun Zona Integritas, Plt Sekda Prov bersama Kanwil ATR/BPN Lakukan Penandatanganan Komitmen Menuju WBK dan WBBM.

“Nah karena hal tersebut pedagang – pedagang dan warung – warung besar yang seharusnya tidak boleh menggunakan tabung gas 3 Kg LPG ternyata mereka masih memakai itu,” imbuhnya.

Kedepan pihaknya akan coba berdiskusi dulu dengan pihak Pertamina kalau jika memang nantinya akan buatkan aturan, apakah kedepan aturan tersebut dapat dijalankan.

“Karena masalahnya kita bikin aturan pun kadang – kadang tidak dijalankan, makanya saat ini kita berusaha agar agen-agen itu tidak menjual bebas dan harus ada syarat – syaratnya terkait orang yang bisa mendapatkan gas tersebut,” pungkasnya. (Dery/Adv/DPRDSamarinda)

Back to top button