Diskominfo KukarPariwaraPEMKAB KUKAR

Kerjasama Metrologi Kukar-Kubar: Langkah Strategis untuk Perlindungan Konsumen dan Produsen

Garda.co.id, Kutai Kartanegara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Disperindag Kukar) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk periode 2024-2025 di Kantor Disperindag Kukar, memperkuat kerjasama dalam bidang kemetrologian untuk melindungi hak-hak konsumen dan produsen.

Kesepakatan ini mencakup tera ulang alat ukur seperti timbangan dan pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM), menegaskan komitmen kedua kabupaten untuk memastikan keadilan dan ketepatan ukuran dalam perdagangan.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menekankan pentingnya tera ulang yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) setiap tiga bulan untuk menjaga kepercayaan konsumen.

“Kami bertekad untuk memastikan tidak ada kerugian pada konsumen melalui tera ulang ini,” kata Fathullah.

Fathullah juga menyatakan bahwa kerjasama ini tidak hanya terbatas pada Kubar, tetapi juga melibatkan Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu), yang saat ini belum memiliki UPT Metrologi sendiri dan dilayani oleh UPT Metrologi Kukar.

“Inisiatif ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan pasar yang adil dan transparan, serta mendukung visi misi Disperindag Kukar dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif,” tutup Fathullah. (Yah/ADV/Diskominfo Kukar)

BACA JUGA :  100 Hari Kinerja Rudy-Seno, Ananda Sebut Tahap Awal Implementasi Program Unggulan
Back to top button