DPRD Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Soal Praktik Iuran Kelulusan di Sekolah

Garda.co.id, Samarinda – Kontroversi muncul menjelang akhir tahun ajaran di beberapa sekolah di Samarinda. Praktik iuran kelulusan kepada siswa mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Astuti menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh diwajibkan dan memaksa.

“Tidak boleh mengikat, ditetapkan jumlah atau besarannya dan juga harus disepakati orang tua, komite sekolah atau paguyuban dan ditandatangani oleh sekolah,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa setiap sekolah yang ingin meminta dana sumbangan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.

“Walau disetujui dari Disdikbud, harus dapat persetujuan dari Wali Kota karena memang seperti itu tata caranya,” jelasnya.

Politikus tersebut, berharap agar seluruh sekolah di Samarinda tidak memaksa siswa atau wali murid untuk membayar iuran perpisahan, “Jika memang ingin membuat seperti itu, silahkan tidak apa-apa dan diperbolehkan. Tapi tetap harus sesuai aturan karena kita punya surat edarannya dan tatanannya,”terangnya.

BACA JUGA :  Anhar Soroti Dampak Ketersediaan RTH dalam RTRW 
Back to top button