Sorotan Komisi IV DPRD Samarinda Terhadap Dana Pendidikan di APBD
Garda.co.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa meskipun anggaran sebesar 20 persen dari APBD dialokasikan untuk pendidikan, tetapi sebagian besar dana tersebut masih digunakan untuk pembayaran gaji, insentif, dan sertifikasi guru.
Hal ini menyisakan jumlah yang terbatas untuk peningkatan mutu pendidikan, yang seharusnya mendapat perhatian lebih besar. Pada 2023, dari total dana pendidikan sebesar Rp 800 miliar, Rp 500 miliar digunakan untuk komponen gaji dan sertifikasi, sementara sisanya baru digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan.
Meskipun pengalokasian gaji dan sertifikasi guru ke dalam dana pendidikan sulit dihindari, perhatian yang lebih besar pada peningkatan mutu pendidikan diharapkan dapat diberikan.
Peningkatan tunjangan guru honor, pembangunan sekolah, dan perbaikan fasilitas sekolah membutuhkan dana sekitar Rp 150 miliar menurut perhitungan DPRD Samarinda 2023,”jelasnya pada Selasa, (06/11/2023).
Pasalnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun berkomitmen akan memberikan perhatian besar pada peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru pada tahun 2024. Namun, Komisi IV juga menemukan beberapa masalah terkait infrastruktur sekolah yang tidak sesuai standar, seperti sekolah yang menumpang dan masalah status kepemilikan, yang mempengaruhi bantuan yang diberikan. (Mr/adv)






