DPRD Samarinda

Wujudkan Kota Layak Anak Butuh Sinergi Bersama

Garda.co.id, SAMARINDA – Agar dapat mewujudkan visi Samrinda sebagai Kota Layak Anak (KLA), maka seluruh pihak, termasuk elemen masyarakat juga harus mendukungnya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda pada Selasa (7/11/2023).

“Perlu kerja keras agar ini bukan hanya seremonial saja, tapi memang benar-bebar untuk keberlangsungan anak-anak kita,” jelasnya.

Dalam hal ini, ia mengungkapkan bahwa masih ada sedikit catatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk pemenuhan KLA.

“Catatannya terkait dengan apa yang harus dilakukan dan diperbaiki, salah satunya data,” jelasnya

Menambahkan, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso menegaskan bahwa visi dan misi Pemkot Samarinda untuk menjadi kota pusat peradaban ini sejalan dengan visi Kota Samarinda menuju KLA, dan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Dalam mewujudkan KLA, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni kemitraan, yang mana pemerintah kabupaten maupun Kota memerlukan kemitraan untuk menjamin terwujudnya KLA. Kemitraan harus melibatkan dari pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat,” jelasnya.

Kendati demikian, ia mengaku pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin agar pemenuhan fasilitas bagi anak di Kota Tepian dapat terpenuhi.

“Pemkot dari masing-masing departemen, Lembaga Non Pemerintah, dan terakhir adalah masyarakat sipil,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tak Pernah Dipungut Retribusi, Komisi I Teliti Raperda Khusus Retribusi Kos-kosan dan Guest House
Back to top button