Disdikbud Kaltim

Disdikbud Kaltim Imbau Untuk Tidak Menahan Ijazah Siswa Dengan Alasan Apapun

Garda.co.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dalam mengadakan keadilan dan efisiensi berikan imbauan untuk tidak menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.

Hal itu disuarakan lantaran dinilai tindakan tersebut tidak etis dan harus dihentikan meskipun dengan alasan karena jaminan pembayaran ataupun biaya pendidikan.

Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan mengatakan bahea semua pelajar di Kaltim punya hak yang sama untuk bisa mendapatkan pendidikan yang setara. Tak memandang kondisi dan latar belakang siswa terkait.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan tidak boleh ada hambatan finansial yang menghalangi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” tambahnya pada Senin (13/11/23).

Disdikbud Kaltim juga meminta pengawasa tersebut harus dilaksanakan secara ketat. Seandainya pihaknya menemukan sekolah yang melanggar hal tersebut, sanksi sudah pasti akan segera diberikan.

Kurniawan meminta kepada elemen masyarakat agar bisa menyampaikan laporan jika mengetahui sekolah yang masih menahan ijazah siswa. Jika terbukti demikian, maka sanksi akan diberikan kepada sekolah terkait.

Oleh karena itu imbauan ini harus merespons positif dari banyak pihak. Terutama organisasi pendidikan dan masyarakat sipil. Diharapkan, hal tersebut bisa membawa perlindungan untuk semua siswa di Kaltim.

“Tolong laporkan jika menemukan sekolah yang melakukan praktik menahan ijazah siswa,” sambungnya. (mal/adv)

BACA JUGA :  Disdikbud Kaltim Sebut Dapodik Permudah Sistem Pendataan
Back to top button