DPMPD KALTIM

Desa Tengin Baru Jadi Lokasi Penganugerahan Desa Anti Korupsi Ke-3 Tahun 2023

Garda.co.id, PPU – Anwar Sanusi, Kepala DPMPD Kaltim, menyoroti pentingnya persiapan yang matang dalam mensukseskan Penganugerahan Desa Anti Korupsi Ke-3 tahun 2023, yang akan berlangsung di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Selain itu, kolaborasi antara pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten menjadi faktor yang menurutnya juga perlu diperhatikan.

“Saat ini kami tengah dalam proses persiapan. Pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten perlu berkolaborasi untuk memastikan kelancaran acara ini,” terangnya.

Hal ini menegaskan urgensi persiapan yang matang karena acara ini memiliki skala nasional. Dimana wacananya, acara ini akan dihadiri oleh 22 gubernur, bupati, dan kepala desa yang sebelumnya telah meluncurkan program Desa Anti Korupsi.

“Diperkirakan jumlah peserta akan mencapai 1.000 orang, dan semua diharapkan akan mengenakan pakaian adat masing-masing,” ungkap Anwar.

Anwar menegaskan bahwa setelah persiapan yang matang telah dilakukan untuk memastikan kelancaran penganugerahan Desa Anti Korupsi yang akan datang, langkah selanjutnya adalah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memantapkan acara tersebut.

“Setidaknya dua kali rapat perlu dilakukan sebelum pelaksanaan, bahkan jika itu harus dilakukan melalui zoom meeting,” tegas Anwar.

Akhir kesempatan, Anwar menegaskan pentingnya memperhatikan beragam aspek, yang jadi langkah krusial untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dari acara tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

“Banyak aspek harus kita perhatikan. Mulai dari pengaturan penginapan peserta yang memerlukan fasilitasi pemesanan, pengelolaan lalu lintas, hingga pendampingan selama acara berlangsung,” tutup Anwar Sanusi. (Adv)

BACA JUGA :  Program Desa Cantik, Mudahkan Desa Kelola Data Statistik
Back to top button