DPRD PPU

Zainal Arifin Minta Pemberantasan Judi Online hingga ke Akar

Garda.co.id, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menyuarakan sikap tegasnya terhadap maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Menurut Zainal, judi online yang menjanjikan keuntungan semu ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya karena berdampak buruk pada banyak aspek kehidupan sosial.

Zainal menyebutkan bahwa tren judi online membawa dampak negatif yang merusak, terutama bagi generasi muda. Ia menekankan bahwa janji-janji kemenangan dari judi online hanya ilusi yang tidak memberikan keuntungan nyata.

“Jadi kalau saya melihat tren judi online itu sangat tidak setuju, kalau bisa diberantas habis. Itu bohong saja kalau judi itu menjanjikan nanti menang,” ujar Zainal dengan tegas.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas pengaruh buruk judi online yang tidak hanya menyasar anak-anak muda, tetapi juga mulai menjangkiti ibu rumah tangga dan para kepala keluarga. Zainal melihat kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena masyarakat dari berbagai usia dan latar belakang kini tergiur oleh judi online.

“Sekarang yang dilanda itu adalah ibu rumah tangga dan bapak-bapak. Jadi saya berharap kalau judi online itu diberantas di Indonesia, kalau berantasnya jangan satu-satu tetapi langsung ke pusatnya,” tambahnya.

Zainal mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas judi online. Menurutnya, langkah-langkah konkret dari pemerintah sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online ini. Ia berharap pemerintah pusat turun tangan dan menindak tegas para pelaku di balik industri judi online yang semakin merajalela.

Selain itu, Zainal juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk membatasi akses internet terhadap situs-situs judi online.

BACA JUGA :  Sujiati Soroti Kondisi TK dan PAUD Tak Layak di Babulu

“Sebaiknya Kemkominfo juga memberikan akses terbatas ke penggunanya,” ucap Zainal.

Tidak hanya itu, Zainal juga mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU untuk segera memblokir situs-situs judi online yang beredar di wilayah PPU. Menurutnya, blokir total terhadap situs-situs tersebut adalah langkah yang tepat untuk melindungi warga dari pengaruh buruk judi online.

“Saya berharap khususnya Diskominfo PPU semua di black list untuk judi online yang masuk ke PPU,” ujarnya. (adv/dprd/ppu/mr)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Back to top button