DPRD SamarindaPariwara

Usai Ditertibkan, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Harap PKL Diberikan Tempat Layak

Garda.co.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin mendorong Pemkot agar dapat memberikan lokasi pengganti yang layak bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Otto Iskandardinata, yang telah ditertibkan.

Menurutnya, upaya penertiban itu perlu seirama dengan tempat pengganti yang layak. Sebab, selain untuk menjaga estetika kota, tentunya kesejahteraan masyarakat perlu juga diperhatikan. Diantaranya dengan memberikan lokasi pengganti yang layak.

“Kami tentunya mendukung penertiban karena itu adalah visi dan misi Pemkot. Namun perlu diberikan tempat yang layak bagi PKL, agar masyarakat merasa diayomi dan dilayani,”ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021) lalu.

Terdapat 99 PKL yang menjadi objek penertiban dikawasan tersebut. Para PKL tersebut diminta untuk berjualan didalam Pasar Sungai Dama Baru. Dan disediakan posko terpadu untuk meningkatkan pengawasan, yang dilakukan oleh Dinas Pehubungan (Dishub), Dinas Perdagangan (Disdag), serta Satpol PP.

“Tujuannya jelas, sesuai dengan tagline Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni berani berubah. Harapannya Samarinda dapat berubah menjadi nyaman dan indah,” ucapnya.

Ia berharap Pemkot dapat menertibkan PKL sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. “Selain Pemkot, Masyarakat juga harus mengikuti regulasi, jangan sampai hadirnya PKL dapat mengganggu lalu lintas di daerah tersebut,” tutup Fuad. (mr)

BACA JUGA :  Rasman Miliki Target Kaltim Peringkat 2 Besar Pada Pra Popnas Zona IV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 4 =

Back to top button