Tingginya Kasus Pelaporan Orang Tua Terhadap Guru, Sapto Sampaikan Pandangannya
Garda.co.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono khawatir terhadap aturan perlindungan anak yang sering disalahgunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Sapto menyoroti tingginya angka pelaporan orang tua terhadap guru yang dianggap memberikan hukuman disiplin kepada siswa.
“Sekarang banyak kasus ketika anak salah, orang tua malah melapor, dan gurunya yang dipolisikan,” ungkapnya.
Memberi contoh pada masa lalu, Sapto menyampaikan dulu guru memiliki kebebasan dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa tanpa intervensi berlebihan dari orang tua. Hukuman sederhana, seperti berdiri di depan kelas atau membersihkan papan tulis, dianggap sebagai bentuk pembelajaran moral yang efektif.
“Dihukum atau di-strap itu hal biasa. Dari situ kita belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya.
Sapto menekankan bahwa, pendidikan di sekolah tidak hanya mencakup pembelajaran akademik, tetapi juga pembentukan adab, etika, dan moral. Dirinya pun mengingatkan agar orang tua memahami peran sekolah dalam mendidik anak secara menyeluruh.
“Kalau ada orang tua yang merasa hukuman seperti itu tidak benar, ya sudah, suruh saja anaknya belajar sendiri di rumah,” tegasnya.
Kendati demikian, Sapto juga memberikan peringatan pada guru agar hukuman yang diberikan masih dalam batas wajar dan tanpa kekerasan. “Jangan sampai guru melampiaskan kekesalan hingga melakukan kekerasan terhadap anak, karena itu melanggar hukum,” ujarnya.
Dirinya menutup pernyataannya dengan mengajak sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendidik anak. Sapto menegaskan, guru membutuhkan perlindungan hukum agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut, sekaligus memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik. (Dery/Adv/DPRDKaltim)






